PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Dua unut rumah di RT 10 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Batanghari terbakar. Rumah dari papan milik warga tersebut terbakar pada Minggu (17/04/22) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik Suryati (60) alias Bu Titik seorang tukang pijat dan milik Dayat (30) seorang pekerja bengkel sepeda.
Diketahui, api berasal dari rumah Dayat yang saat itu dalam keadaan kosong. Kebakaran tersebut diduga akibat kronsleting listrik.
Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan 2 unit mobil Damkar dari Muarabulian dan Damkar PMK Muaratembesi dan dibantu oleh masyarakat sekitar.
Akibat dari kebakaran tersebut, selain rumah, 2 sepeda motor terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp150 Juta.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Kebakaran tersebut sudah di tangani pihak Polsek Muara Tembesi untuk penyidikan lebih lanjut. (**/alra)
Discussion about this post