PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat diketahui telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Selasa (22/10/24).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah ditetapkan terdiri dari Komisi I yang diketuai oleh H. Assek, SE dari Fraksi Gerindra. Komisi II yang diketuai oleh Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH dari Fraksi Golkar. Komisi III yang diketuai oleh Albert Chaniago, SP dari Fraksi PAN, Badan Anggaran (Banggar) diketuai oleh Hamdani, SE dari Fraksi PDI-P. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dari Fraksi PKB dan Badan Musyawarah (Bamus) diketua oleh Hamdani, SE dari Fraksi PDI-P.
Dilihat dari hasil keputusan rapat AKD yang telah terbentuk dan ditetapkan oleh DPRD Tanjung Jabung Barat 2024-2029, Anggota DPRD yang tergabung dalam Partai Koalisi pengusung Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Dr. H. Katamso, SA, SE, ME (UAS-KATAMSO) untuk Pilkada yang akan datang begitu mendominasi.
Komisi I, Komisi II dan Komisi III diketuai oleh Anggota DPRD yang tergabung dalam Partai pengusung UAS-KATAMSO. Yang tidak berubah dari periode sebelumnya adalah komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat masih diketuai oleh Fraksi Golkar yakni Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH.
Hal yang begitu mendukung para Anggota DPRD yang berasal dari partai yang berkoalisi untuk mengusung UAS-KATAMSO begitu mendominasi dalam susunan AKD DPRD Tanjab Barat periode 2024-2029 adalah Pasalnya Anggota Dewan dari Partai pengusung UAS-Katamso terdiri dari 20 Anggota Dewan dari 35 Anggota Dewan yang ada, dari 6 Partai Pengusung yang memiliki kursi di DPRD, 6 partai tersebut yakni : PAN, Golkar, PPP, PKB, Gerindra dan Demokrat. (*)
Discussion about this post