Informasi Utuh dan Berimbang
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Utuh dan Berimbang
ADVERTORIAL EKONOMI HUKUM POLITIK BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAIPENUH TANJABBAR TANJABTIM TEBO NASIONAL OPINI RAGAM KESEHATAN OLAHRAGA PENDIDIKAN

Bupati Bekukan Aktifitas PT. PWS dan Tegaskan Perusahaan Ganti Kerugian Lahan Masyarakat

by Umam
03/04/2021
in Daerah, Tanjab Barat
Reading Time: 1min read
A A
Views: 13

PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah kabupaten Tanjungjabung barat melakukan rapat koordinasi bersama pihak PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) terkait aktifitas perusahaan yang merugikan masyarakat desa Muaraseberang, Kecamatan Seberangkota.

Diinformasikan sebelumnya, bahwa terdapat ratusan hektare lahan perkebunan warga yang terendam banjir dan menimbulkan kerusakan tanaman akibat luapan air kanal PT PWS yang menyebabkan tanggul perkebunan masyarakat jebol.

Terhadap hal itu, Bupati Anwar Sadat didamping sekretaris daerah, Asisten II H. Erwin, kadis perkebunan, kadis perizinan, camat Seberangkota, kabag hukum setda, kabag SDA, kadis DLH, dan OPD terkait serta kepala desa Muaraseberang Sahwani, untuk mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak terkait permasalahan tersebut.

Beritalainnya

Pemkab Tebo Kembali Terima Penghargaan SAKIP

23/04/2021
Gambar Ilustrasi

Berikut Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjab Barat

23/04/2021

Polresta Jambi Musnahkan 20 Bal Pakaian BJ

23/04/2021

Kasi Datun Kejari Tanjab Barat Kini di Jabat Acep Viki Rosnidar

23/04/2021

Bupati dalam arahannya, meminta kepada pihak perusahaan PT. PWS agar mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.

“Perusahaan harus memiliki izin lokasi, pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU, izin lingkungan Amdal menjadi syarat wajib” Kata Bupati.

Setelah mengkaji, PT. PWS yang beroperasi tanpa izin, membuka lahan perusahaan diduga ada upaya hindari Hak Guna Usaha (HGU), izin lokasi belum diterbitkan menerima sudah beli lahan, PT.PWS diduga tidak mengindahkan pembukaaan lahan studi kelayakan tidak dilakukan, masyarakat sudah mau berkompromi dalam rangka memperbaiki tanggul 80 juta akan tetapi pihak perusahaan menawarkan separuh harga

Berdasarkan dari kesimpulan keseluruhan. Pemerintah daerah kabupaten membekukan sementara aktifitas perusahaan, serta mengintruksikan pihak perusahaan agar segera perbaiki tanggul jebol, berkisar 80 hektar yang mengakibatkan lahan warga rusak.

“Segera selesaikan peruzinannya, urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 kabupaten se provinsi jambi,” pungkas Bupati (*/Mam)

Tags: Anwar SadatBupatiLahan Warga SeberangkotaPerkebunanPerusahaanPT PWSTanjab Barat
Next Post
Doc. Atheng & Hery (Prokopim-TJB)

Santri TPQ Bil Qolam Al-Misbahul Munir di Wisuda, Bupati : Melalui TPQ Berantas Buta Aksara Al-Quran

Gambar Ilustrasi (Pikiran Rakyat)

23 Kosmetik Tanpa Label BPOM di Sita Polisi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Bongkar Rumah di Kawasan Mestong

BREAKINGNEWS!!! Warga Senyerang Geger Penemuan Mayat Laki di Mengapung di Sungai

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Truk Pembawa Minyak Illegal Drilling

Discussion about this post

No Result
View All Result

INDEKS

April 2021
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar    

ADVERTISEMENT

SMSI

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
Facebook Twitter Instagram Youtube

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER

©2020 Pilar Jambi - RT. 01 Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

©2020 Pilar Jambi - RT. 01 Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Developed by Ara.

KEMBALI KE ATAS PEDOMAN PERLINDUNGAN REDAKSI