Dila Leo Amory kembali mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa 27 Agustus 2024.
Diketahui, Dila Leo ini merupakan panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan yang menimpa dirinya dalam kasus tindak pidana penipuan.
Namun, Dila Leo tidak sama sekali mengindahkan panggilan dari pihak kepolisian tersebut.
Informasi yang didapat, Dila Leo tidak ada sama sekali memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas panggilan dirinya untuk bisa hadir atau tidak.
Hingga sore hari, Dila Leo tidak juga muncul untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Dila Leo tidak menggubris sama sekali terkait kasus yang menimpanya. Padahal, pesan tersebut terkirim dan ceklis dua.
Untuk diketahui Dila Leo ini dilaporkan oleh Pengusaha asal Jakarta Linda atas kasus tindak pidana penipuan dan Penggelapan.
Adapun awal mula kejadian yaitu Dila Leo menawarkan kepada Linda projek kantung parkir batubara di tembesi dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 70% dari keuntungan yang didapat.
Dimana dalam projek tersebut Linda sebagai pemodal lalu dibuatkan rekening bersama atas nama Linda dan Dila Leo.
Linda sudah transaksi ke rekening bersama tersebut sebesar Rp. 2.500.000.000,-
(Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), kemudian setelah dilakukan pengecekan mutasi pada rekening bersama, diketahui Dila Leo melakukan pemindahan dana ke rekening pribadi.
Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan Linda dan patut diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Dila Leo.
Linda sudah melayangkan somasi kepada pihak Dila Leo, namun sampai saat ini tidak kunjung digubris dan dianggap Dila Leo tidak ada itikad baik.
Maka atas kejadian ini, Linda merasa sangat dirugikan dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. (*)
Discussion about this post