PILARJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum. turun langsung menyalurkan 3.632 paket sembako, senilai Rp2,17 milIar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Provinsi Jambi Tahap ke-3 kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan bantuan dipusatkan di Kantor Camat Kecamatan Kumpeh, Kamis (13/8/2020) siang.
Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan paket sembako JPS tahap ke-3 untuk 30 ribu rumah tangga di Provinsi Jambi. Kegiatan penyerahan bantuan JPS Covid-19 tahap ketiga ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak langsung Covid-19 ini secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Hadir saat penyerahan, para pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Asisten I Kabupaten Muaro Jambi Najamudin, pejabat Kecamatan Kumpeh, Kepala Desa setempat, dan perwakilan warga yang menjadi sasaran pembagian sembako JPS tahap ketiga ini.
Menurut Gubernur, merebaknya pandemi Covid-19 sejak beberapa waktu lalu telah membawa dampak signifikan terhadap sendi-sendi perekonomian masyarakat. Namun, saat ini telah mulai memasuki era adaptasi kebiasaan baru.
“Maksudnya adalah kita memulai aktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak, dengan tujuan mencegah penyebaran secara luas wabah Covid-19 ini,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Fachrori, telah dikeluarkan beberapa kebijakan antara lain meliburkan kegiatan belajar di sekolah, melaksanakan pekerjaan kantor dari rumah, serta membatasi keramaian yang pastinya berdampak sangat berat bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Gubernur juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan telah merumahkan karyawannya dengan melakukan PHK terutama yang bergerak di bidang jasa karena saat ini tidak beroperasi lagi.
“Akibatnya juga terdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pedagang dan perusahaan angkutan serta sektor perekonomian lannya,” jelas Fachrori.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah pusat meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, dan subsidi listrik untuk golongan tertentu.
“Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan refocusing anggaran pada postur APBD, dengan mengalihkan anggaran yang belum priorotas kepada kegiatan penanganan Covid-19, antara lain untuk paket sembako di Kabupaten Muaro Jambi untuk 3.632 rumah tangga dan secara keseluruhan untuk 30 ribu rumah tangga yang sangat terdampak Covid di Provinsi Jambi,” jelas gubernur.
Gubernur menyatakan, pembagian paket sembako yang dilaksanakan pemerintah ini ternyata mampu meredam lonjakan permintaan bahan pangan, sehingga lonjakan harga di tingkat konsumen tidak terjadi. “Pemerintah menyadari keterbatanan kemampuan anggaran dalam memnuhi keseluruhan keluarga yang terdampak pandemi. Untuk itu saya menghimbau kepada yang berkecukupan, baik pelaku usaha, badan usaha serta perorangan agar dapat bahu membahu memberikan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu,”ungkap Fachrori.
Asisten 1 Muaro Jambi Najamuddin mengapresiasi gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi. “Saya sangat mengapresiasi kehadiran Bapak yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran, dan bermanfaat bagi mereka,” kata Najamuddin.
“Kecamatan Kumpeh ini terdiri dari 16 desa, sebagian besar penduduknya bekerja dengan bertani. Untuk itu sekali lagi kami sangat mengapresiasi bantuan JPS tahap ketiga ini, kami berharap seluruh penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik. nami mohon maaf jika penyalurannya belum seluruhnya memuaskan masyarakat karena keterbarasan kami,” ungkap Najamuddin. ( Humas Pemprov Jambi/Cuy)
Discussion about this post