PILARJAMBI.COM, JAMBI – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menggelar Rapat Evaluasi Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terkait upaya sosialisasi dan pencegahan, penanganan pasien terkonfirmasi, dan serapan pengelolaan administrasi anggaran dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di Sekretariat Posko Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jambi, BPBD Provinsi Jambi, Kamis (06/08/2020).Rapat tersebut juga sebagai upaya gugus tugas menekan penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi.
Rapat dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol.Firman Shantyanbudi, diikuti oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, serta pihak terkait.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi berharap agar penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi tepat sasaran. Ia mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi adalah untuk membangun upaya percepatan atau akselerasi di tiap perangkat daerah terkait, terutama menyangkut administrasi keuangannya, agar penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi berjalan tepat sasaran.
Sudirman mengharapkan pengaktifkan kembali Satgas di perbatasan, untuk memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk perbatasan antar wilayah antara Jambi – Palembang, Bungo – Padang, Leterue Kayu Aro – Muara Labuh, Sungai Penuh – Tapan dan Sarolangun – Musi Rawas.
“Untuk fasilitas kesehatan, Pemrov jambi menyediakan LPMP 100 kamar dan 200 tempat tidur untuk tim medis, Bapelkes 50 kamar dan BPSDA Provinsi Jambi bagi pasien yang perlu diisolasi. Selain itu, Bansos Provinsi Jambi sudah tersalur di kabupaten/kota dengan tahap pertama dan tahap kedua, berjalan dengan aman, namum ada beberapa hal yang terkendala yaitu distribusinya ada yang tidak sampai sesuai dengan usulan dari 30 ribu, yang terealisasi sebanyak 25 ribu, dikarenakan adanya nama yang double, juga ada yang belum mempunyai NIK. Minggu depan kita masuk tahap ketiga dalam pendisribusian bansos Provinsi di kabupaten/kota, sesuai kepeutusan presiden kita akan menambah lagi untuk 3 bulan kedepannya,” ujar Sudirman.
Dalam sesi wawancara, Pj.Sekda menjelaskan, bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 yang membutuhkan dana penanggulangan Covid-19, yang mendesak keperluannya untuk mengajukan ke gubernur Jambi, untuk dipakai.
“Untuk rapid test massal perlu persiapan dari tim Dinas Kesehatan, sekarang ini yang dilakukan Pemrov Jambi menelusuri yang kontak dengan yang dinyatakan positif Covid-19, termasuk yang di Dinas Budpar sudah dilakukan tracing (penelusuran),” kata Sudirman.
Untuk antisipasi tidak meluasnya penyebaran Covid-19, Pj.Sekda imbau OPD untuk mengambil langkah sesuai dengan kebutuhan cara kerja pegawai, boleh sistem shift, atau Work From Home (WFH), serta mengimbau para OPD untuk tidak berangkat ke luar daerah untuk sementara waktu.
Kapolda Jambi Irjen Pol.Firman Shantyabudi mengemukakan, tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dalam hal ini, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi agar segera melakukan kajian-kajian terhadap beberapa indikator wilayah atau daerah yang perlu diambil Langkah-langkah, sesuai dengan imbauan presiden, dengan penanganan sesuai dengan tugas masing-masing.
”Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19 sesuai dengan tugas kita masing-masing,” ujar Kapolda.
Kapolda mengingatkan perangkat daerah terkait dalam tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, agar tetap memperhatikan acuan dari tim Gugus Penanganan Covid-19 nasional dan ketentuan dalam penanggulangan, penanganan, dan pencegahan Covid-19 yang ada.
“Kita harus segera lakukan gerak cepat, apalagi di masa darurat bencana seperti sekarang ini, dana yang ada harus segera dipergunakan untuk pencegahan Covid-19. Pada prinsipnya, TNI dan Polri siap melindungi masyarakat,” tegas kapolda.
Selain itu, Kapolda mengharapkan agar rumah sakit daerah diberdayakan agar pasien-pasien dapat ditampung di rumah sakit daerah, tidak menumpuk di suatu rumah sakit atau menumpuk di rumah sakit di Kota Jambi.
Pada sesi wawancara, Kapolda menyampaikan, dalam rapat ini tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyatukan satu pikiran untuk penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi. Bahwa dalam beberapa hari terakhir ini peningkatan konfirmasi Covid-19 (positif) di Provinsi Jambi meningkat tajam, dikarenakan adanya pengerakan masyarakat dari luar daerah Provinsi Jambi, salah satunya dari Sumatra Selatan, Padang, Medan, Riau, dan Jakarta.
“Kita laksanakan filter-filter pengerakan orang dari luar Provinsi Jambi. Kita juga mendorong Pemda untuk membuat peraturan – peraturan daerah dengan adanya sanksi bagi pelanggar,. Sebenarnya, kita juga tidak mengiginkan menghukum masyartakat pada kondisi saat ini, tapi tidak kita lakukan ini faktanya biaya akan jauh mahal apa bila mereka sakit. Tapi jangan melihat kita menjatuhkan sanksinya dari pemerintah, tapi tolong dilihat kita untuk mencegah mereka jangan sampai sakit,” ungkap Kapolda.
Danrem 042/Garuda Putih, Irjen TNI. M.Zulkifli menyampaikan, perlu ada langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi penambahan terkonfirmasi Covid-19.
“Ada dua langkah yang perlu kita ambil yaitu langkah jangka pendek dan jangka panjang, jangka pendek yaitu semua yang datang, terkait dengan mobilitas, untuk itu perlu adanya beberapa kebijakan kearah membatasi mobilitas tersebut. Kita imbau masyarakat, swasta, para OPD untuk sementara tidak lagi melakukan perjalanan di Zona Merah, diantaranya Sumut, Sumsel, Sumatera Barat, Jakarta. Kita perlu mengambil kebijakan secara mendetil dan juga harus diikuti kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Selain itu, kita harus memberikan sanksi bagi yang melanggar. Kita juga segera melakukan rapat melalui vicon bersama kabupaten/kota se Provinsi Jambi dengan segera,” jelas Danrem. (Humas Pemprov Jambi/Cuy)
Discussion about this post