PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Tohir ungkapkan bahwa utang PT PLN (Persero) mencapai Rp 500 triliun. Hingga saat ini pemerintah terus berupaya untuk menyehatkan perusahaan negara tersebut.
Dia mengatakan, upaya yang dilakukannya untuk menyehatkan kondisi keuangan PLN salah satunya dengan menekan 50 persen belanja modal atau capital expenditure (capex).
“PLN itu utangnya Rp 500 triliun, tidak ada jalan kalau PLN itu tidak segera disehatkan. Salah satunya kenapa sejak awal kami meminta capex PLN ditekan sampai 50 persen, kalau bapak-bapak, ibu-ibu ingat waktu itu seperti itu,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (03/06/21).
Menurut Erick, upaya efisiensi dengan menekan capex berhasil dilakukan PLN hingga 24 persen atau setara Rp 24 triliun. Langkah efisiensi itu dinilai mampu mendorong kinerja arus kas keuangan PLN menjadi lebih baik.
“Alhamdullilah PLN bisa menekan capex sampai 24 persen, Rp 24 triliun, sehingga itu yang menjadi cashflow-nya lebih baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta PLN untuk melakukan negosiasi ulang terkait utang. PLN juga diminta untuk melakukan negosiasi dengan bunga yang lebih murah.
“Alhamdulillah dari PLN sendiri sudah sampai negosiasi Rp 30 triliun,” katanya.
Upaya lainnya yaitu meminta PLN untuk melakukan negosiasi klausul pembelian listrik take or pay dengan nilai Rp 60 triliun. Dan berdasarkan laporan terkahir, PLN berhasil melakukan negosiasi hingga Rp 25 triliun.
“Alhamdulilah laporan terakhir sudah Rp 25 triliun dan masih ada Rp 35 triliun, tapi tanpa dukungan kementerian lain, sepeti contoh kompensasi PLN itu hari ini diketok baru dibayar 2 tahun lagi, itu ada costnya Alhamdulilah sekarang sudah dibayar 6 bulan,” tuturnya.
Berbagai langkah yang dilakukannya untuk menyehatkan kinerja PLN juga diklaim telah berdampak positif. Dengan demikian, ia meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk roadmap proses transformasi BUMN.
“Di sini saya sangat senang, bahwa kita sepakat bagaimana transformasi, roadmap yang sudah kami tawarkan sejak dulu, ini kembali dari Komisi VI menawarkan bagaimana kalau memetakan lagi, sekali lagi mana yang tidak bisa diselamatkan dan bisa diselamatkan,” pungkasnya.
Sumber: detik.com
Discussion about this post