PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Kadis Koperindag Tanjung Jabung Barat Safriwan harap pertamina untuk bertindak tegas dan adil terkait soal pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Hal itu disampaikannya pasca dilakukan sidak oleh tim satgas berapa hari lalu di pangkalan milik Marwiyah di Jalan Bahari, RT 16, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
“Kita sudah melaporkan terkait hal tersebut ke pertamina Jambi, saat ini kita hanya tinggal sikap Pertamina,” kata Safriwan.
Untuk sanksi apa yang diberikan pertamina, Safriwan mengatakan tidak tahu. Namun menurutnya, tidak menutup kemukinan pangkalan tersebut akan di tutup dan di ganti oleh Pertamina.
“Harapan kita pertamina tindak tegas dan adil, biar ada efek jera dan tidak terjadi lagi pangkal-pangkalan gas Elpiji nakal lainnya yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, kewengan Disperindag sebagai instansi pemerintah hanya untuk menerima setiap laporan dari masyarakat terkait keluhan konsumen, terutama berkaitan dengan penjualan gas elpiji 3 kilo bersubsidi.
“Jika ditemukan memang terbukti dan tertangkap tangan, tindakan yang bisa dilakukan berupa teguran. Sedangkan untuk sanksinya itu kewenangan Pertamina selaku penerbit izinnya,” jelas Safriwan.
Diberitakan sebelumnya, pangkalan LPG subsidi 3 kilogram bersubsidi milik Marwiyah ini diduga telah menjual tabung gas dengan harga melebihi HET. Selain itu pangkalan ini juga diduga melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar. (*/Mam)
Discussion about this post