PILARJAMBI.COM | JAMBI – Staf Khusus Menteri Agama RI, Mohammad Nuruzzaman telah mengklarifikasi terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut Choliq Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan suara binatang.
“Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing. Namun, beliau sedang menjelaskan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. Pada saat itu, saya mendampingi beliau, dan beliau mencontohkan dalam konteks sederhana bukan membandingkan,” pernyataan Mohammad Nuruzzaman dikutip dari video resminya yang telah ditayangkan di VIVACOID, Jumat (25/02/2022).
Meski demikian, analogi yang diberikan oleh Menteri Agama masih saja menuai polemik dan tanggapan dari berbagai pihak bahkan berujung ke ranah hukum.
Seperti halnya beberapa organisasi Islam di Jambi telah membawa perihal tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan di Mapolda Jambi.
Pada Jumat (25/02/2022) Organisasi Aliasnsi Laskar Islam Fisabillah (ALIF) diketahui telah melaporkan Yaqut Choliq Choumas ke Mapolda Jambi.
“Laporan ini dibuat karena pernyataan Menteri Agama tersebut dianggap telah menyakiti umat muslim,” Ujar Hafis salah satu anggota ALIF, Selasa (1/02/2022).
Hal ini pun dibenarkan oleh IPDA Vrandoko, Pawas Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat dikonfirmasi, Vrandoko mengatakan penyidik siber telah menerima laporan tersebut beserta bukti-bukti rekaman pernyataan Yaqut Choliq.
Tidak hanya itu, oraganisasi lainnya yakni Gabungan Advokat Muslim Indonesia (GAMIS) Provinsi Jambi juga berencana menggugat Menteri Agama ke pengadilan.
“Intinya kami akan gugat karena pernyataan Menteri ini sudah sangat keterlaluan dan dianggap dalam kategori melawan hukum,” ujarnya Ibnu Kholdun, Ketua GAMIS Jambi saat ditemui beberapa waktu lalu. (Peha)
Discussion about this post