PILARJAMBI.COM – Penyelundupan benih benur atau baby lobster di Jambi berhasil digagalkan tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jambi.
Pengagalan penyelundupan benih benur ini dilakukan di Dua lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi.
Di lokasi pertama, tim gabungan berhasil menangkap seseorang berinisial AD beserta barang bukti 90 ribu lebih benih benur. Penangkapan dilakukan di lokasi Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.
Selanjutnya, di lokasi salah satu parkiran Suwalayan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Tim Gabungan amankan 2 orang berinisial APH dan A beserta barang bukti 7 kotak styrofoam dengan isi 35 ribu benih benur.
Menurut catatan kepolisian dari Polda Jambi ini, total keseluruhan benih benur yang berhasil diselamatkan dari para tersangka sebanyak 125.684 ekor.
Total kerugian negara dari penyelundupan benih benur ini mencapai Rp 2 miliar lebih dengan satu benih baby lobster berdasarkan jenis Rp 200 ribu (pasir), dan Rp 250 ribu (mutiara).
Kabagkatprof Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles mengatakan, hasil dari pengungkap ini pihaknya akan terus mengembangkan dan memeriksa tiga tersangka untuk mencari tersangka lainnya.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, benih baby lobster ini berasal dari Lampung dan akan dibawa ke Singapura. “Ini berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah ditahan, tapi ini perlu kita dalami dahulu,” ujarnya, Senin 13 Mei 2024.
Baca Juga: Selundupan Puluhan Box Baby Lobster ke Luar Negeri Digagalkan TNI AL di Jambi
Sebelumnya pada Jumat 10 Mei 2024, TNI AL juga berhasil mengagalkan penyelundupan Benih Benur sebanyak 52 kotak di perairan Kampung Laut, Tanjungjabung Timur.
Benih benur tanpa dokumen tersebut diduga akan di kirim ke luar negeri. (tim)
Discussion about this post