PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak ada penambahan anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bawaslu Kabupaten Tanjabbar, Hadi Siswa, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan bahwa karena adanya Covid 19 ini pihaknya juga melakukan rasionalisasi anggaran. Memang ada kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Bawaslu, namun kekurangan yang ada di maksimalkan dengan pengalihan anggaran dalam masing-masing pos.
“Sementara kekurangan anggaran dialihkan antar pos masing -masing yang memang tidak memungkinkan untuk menjalankan dalam kondisi Covid 19,” katanya
“Ada beberapa kegiatan yang memang di awal nya menggunakan tatap muka, dengan kondisi Covid 19 ini kita lakukan daring, seperti itu yang kita alihkan,” tambah Hadi.
Disisi lain, soal kegiatan-kegiatan di Bawaslu dalam penerapan protokol kesehatan pihaknya ada mengajukan penambahan anggaran. Rp218 juta sudah diajukan ke Pemda dalam rapat kordinasi yang telah dilakukan.
“Rp218 juta kita minta dalam bentuk barang untuk APD, jadi bukan uang. Kita ajukan ke Pemda dan Pusat juga melalui Bawaslu. Tapi kalo dari Koordinasi kemarin, insha allah Pemkab menyanggupi,” ungkapnya
Hadi menambahkan, Pilkada 2020 dilanjutkan dengan mempertimbangkan jaminan keselamatan dimasa Pandemi Covid-19. Mengenai tehnis pelaksanaan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari PKPU serta Bawaslu Provinsi/RI.
“Jadi untuk hal teknis pelaksanaan dan perekrutannya akan dilakukan oleh Panwascam. Kini kita masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Provinsi/RI untuk pengaktifan lembaga ditingkat kecamatan dan pengawas didesa/kelurahan,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post