PILARJAMBI.COM | JAMBI– Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap komedian Jambi, berinisial DC atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya merencanakan untuk mempertemukan antara kedua belah pihak, antara pelapor yang merupakan siswi SMP berinisial SFA.
Ia menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengutamakan proses restorative justice (RJ).
“Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu, kami lagi buat administrasinya, Insyaallah minggu depan,” kata Andi, Senin (12/06/2023) siang.
Untuk status DC Saat ini kata Tory, belum dapat dipastikan sebagai saksi atau tersangka.
Diketahui, akun media sosial Instagram yang diduga miliki DC dilaporkan ke Polda Jambi oleh SFA lantaran diduga menuliskan komentar di postingan Instagram @infoanakjambi yang terkesan merendahkan Fadiyah.
Pada Rabu (07/06) Sekitar 13.00 WIB, lelaki yang baisa disapa DC datang ke Mapolda Jambi memakai baju kotak-kotak guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi terkait komentar yang dilayangkan diduga DC tersebut.
“Ini sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi,” ujarnya.
Untuk status DC saat ini, kata Tory, belum dapat dipastikan sebagai saksi atau tersangka.
Dikatakan Tory, pihaknya sedang mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar yang dituliskan akun Instagram DC di akun Instagram @infoanakjambi dua Minggu lalu yang diduga merendahkan Fadiyah.
“Terkait masalah unsurnya apakah sudah memenuhi atau belum, ini sedang berproses. Nanti kita lihat hasil perkembangannya, karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan,” jelasnya.
Pihaknya, kata Tory, juga akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.
“Nanti setelah tahap klarifikasi maupun pengambilan beberapa keterangan dan pendapat saksi ahli, baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak,” tuturnya.
Disampaikan Tory, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait tindakan DC berkomentar sebagai netizen atau individu biasa. ***
Discussion about this post