PILARJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.IK, Tim Opsnal Polres Muaro Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Dilansir dari serambijambi.id (Media Partner pilarjambi.com) kejadian pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia terjadi di Jalan Lintas RT 05, Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi, pada Rabu (20/5/2020).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.IK menyampaikan, kejadian pada hari Rabu 20 Mei 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku masuk melewati jendela korban yang sedang terbuka.
” Pelaku mencari uang dikamar korban, dan pelaku mendapatkan jam tangan di lemari baju, kemudian pisau dilaci meja dan mengambil HP yang berada di bawah bantal” ujarnya.
Korban Tari (40) memergoki pelaku berada di dalam kamarnya saat pelaku ingin kabur dan langsung berteriak mintak tolong. Melihat korban berteriak, pelaku langsung melakukan penikaman menggunakan pisau dibagian dada sebanyak satu kali” Jelas Kapolres, Kamis (21/5/2020).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan ada dua saksi mata yang melihat pelaku dan berusaha menangkap pelaku, tapi pelaku berhasil melarikan diri.
” Korban dibawah langsung saksi mata ke RS Royal Prima, sempat diberikan pertolongan medis, tapi nyawa korban tidak dapat tertolong, akhirnya meninggal dunia” lanjut Kapolres.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita (Tim Opsnal Polres Muaro Jambi) langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat motor pelaku yang tertinggal, motor tersebut merupakan milik saudari Fitrah Isti Komah yang beramalat di Jalan Orang Kayo Pingai RT. 22 Talang Banjar Kec. Jambi Timur Kota Jambi.
Mendapatkan informasi itu, kemudian kita langsung menuju alamat tersebut dan menemui pemilik kendaraan, setelah di periksa yang menggunakan motor tersebut adalah adiknya bernama Muhammad Ridho Nabawi.
Dari hasil penggeledahan dirumahnya ini didapati barang bukti lain berupa baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, sesuai yang di lihat para saksi di TKP.
“Dan dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Muhammad Ridho Nabawi (22) inilah yang melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
” Pelaku tinda pidana pencurian dengan kekerasan ini berhasil kita amankan kurang dari lima jam” beber Kapolres.
Saat ini pelaku berserta barang bukti kita amankan di Mapolres Muaro Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolres.(*)
Discussion about this post