PILARJAMBI.COM – Pada Temu Bisnis P3DN VIII yang diadakan di ICE BSD, Tangerang, Rabu lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengungkapkan ada 37 Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam urusan sawit di Indonesia.
Menurut GAPKI di pertemuan bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Digital untuk Produk Lokal” tersebut, Kementerian dan Lembaga di Indonesia yang terlibat dalam tata kelola industri kelapa sawit dinilai terlalu banyak.
Sehingga, GAPKI menilai pemerintah harus segera melakukan penyederhanaan birokrasi.
Menurut Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono, kondisi ini memperumit birokrasi dan menghambat koordinasi di industri sawit di Indonesia.
“Bagi perusahaan kelapa sawit, 37 lembaga ini terlalu banyak. Hal ini membuat proses birokrasi menjadi semakin kompleks,” tegasnya dikutip dari elais.co pada Sabtu 21 September 2024.
Dari itu, Mukti Sardjono mengusulkan agar pemerintah Indonesia hanya membentuk satu lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani seluruh aspek industri sawit mulai dari hulu hingga hilir.
Alasannya, dengan birokrasi yang sederhana tersebut akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta mengurangi tumpang tindih regulasi di industri sawit.
“Seharusnya cukup ada satu lembaga yang kuat untuk mengelola seluruh rantai industri sawit, mulai dari on-farm hingga off-farm,” pungkasnya. **
Discussion about this post