PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanjabbar yang hingga saat ini masih menunggu kepastian, kapan dilakukan pra jabatan.
Akibat pandemi covid-19 sehingga angkatan yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Tanjab Barat pada tahun lalu. Saat ini masih terkantung-kantung, menunggu kepastian kapan akan dilakukannya pra jabatan.
Setidaknya angkatan tersebut, ada sekitar 145 orang yang belum dilakukan pra jabatan/latsar, yakni di golongan III dan II.
Terkait hal itu, Bupati Tanjabbar Safrial, minta BKPSDM jangan gagal paham, agar segera mengangkat CPNS, yang dinyatakan lulus tersebut. Ia menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak mengangkat bagi CPNS, yang dinyatakan telah lulus minimal lebih dari satu tahun
“Sudah saya bilang, saya sudah panggil BKD, tidak ada alasan tidak mengangkat sesuai yang ada di dalam undang-undang. Bahwa pengangkatan pegawai negeri itu minimal satu tahun, nah kalau sekarangkan sudah lebih.” Tegasnya. Selasa, (21/07/2020)
“Saya kasihan dengn anak-anak itu karena mereka sudah menjalanin pendidikan dan pelatihan, ngapain nunggu-nunggu lagi.” Ujarnya.
Menurut Bupati, seharusnya BKPSDM lebih bijak menanggapi hal ini. Apalagi jadwal pengangkatan CPNS ini, sekarang sudah lebih dari satu tahun dan Pemkab harus laporan dahulu.
“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang, coba kalau kemarin sebelum satu tahun sudah kita angkat. Ya sudah itu kewenangan kita,” sebutnya.
Kata Bupati, prajabatan bisa dilakukan secara online atau daring, dan ini juga bisa lebih mengirit anggaran.
“Jadi saya kemarin sudah memerintahkan BKPSDM buat surat ke BKN, meminta izin pengangkatan Pegawai. Saya katakan sudah tidak ada aturan yang mengatakan tidak boleh diangkat, karena kita sudah lewat satu tahun.” Terangnya.
Bupati pun dalam hal ini menganggap gagal paham, terkait pengangkatan CPNS ini.” Makanya itu segera la diangkat kasian mereka.” Tutupnya. (Mam)
Discussion about this post