PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Menjadi salah satu pemateri, Wakil Bupati Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Hairan menyampaikan materi terkait Peran Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama dan antar suku/ras.
Materi tersebut disampaikannya pada kegiatan pembinaan Forkopimda Kabupaten Tanjab Barat terhadap OPD terkait, para Camat, Partai Politik, Ormas Kepemudaan, Forum Kemitraan Kesbangpol dan Unsur Kemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Tanjab Barat di Hotel Cahaya, Kamis (11/11/21).
Dalam penyampaian materinya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
FKUB Kabupaten Tanjab Barat, mempunyai tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, melakukan sosialisasi Peraturan dan Perundang Undangan dan Kebijakan di bidang keagamaan serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
Menurutnya, peningkatan efektifitas, penguatan peran dan fungsi FKUB dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama terdiri dari beberapa faktor yaitu kualitas SDM organisasi, alokasi anggaran, sosialisasi dan mediasi.
“Jadi nanti untuk kedepannya, FKUB untuk dapat membentuknya di setiap kecamatan dan jika belum ada sekretariat bisa menumpang dulu misalnya dikantor camat, dan saya berharap FKUB ini nanti berkoordinasi dengan Forkopimda supaya tangannya sampi ke pelosok-pelosok karena konflik antar agama justru banyak terjadi di Desa,” sebut Hairan.
Diketahui, pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol dan peserta yang terdiri dari Para Camat, Dinas PMPTSP, Dinas PU, Kasat Pol PP, Dinas Kominfo, FKUB, Tokoh Masyarakat, Dinas Dikbud, Perwakilan Etnis, KNPI dan Parpol. (*/Prokopim/Mam/Alra)
Discussion about this post