PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Damkar Sarolangun Padhila laporkan istri istri Sekretaris Dinas (Sekdis) Damkar Sarolangun Abdul Honi yang berinisial EN ke Polisi.
Laporan ini dilakukan oleh Padhilah karena EN diduga menganiayanya pada Senin Pagi (12/07/21) di kantor Damkar Sarolangun.
Menurut keterangan Padhilah, kejadian bermula ketika Sekdin meminta bantu agar dicarikan pinjaman sejumlah uang untuk kebutuhannya, dengan jaminan atas nama Kasubag Umum Kepegawaian tersebut.
Namun, ketika bulanan berjalan, Sekdin tidak mau membayar dua bulan bunga dari pinjaman tersebut. Sehingga korban terpaksa memotong uang tunjangan Sekdin dan hal itu diketahui oleh Kepala Dinas Damkar. Sehingga hal tersebut memicu keributan yang melibatkan istri Sekdin Damkar tersebut.
“Ketika bertemu dikantor ingin membicarakan itu dengan pak Sekdin, tiba-tiba istrinya datang dan lansung menjambak (menarik) rambut saya, narik jelbab saya, dan beberapa kali memukul kepala saya, setelah itu segera dipisahkan oleh karyawan Damkar, dan itu banyak saksi yang melihat kejadian,” kata Padhilah yang saat ini menjadi korban.
Padhilah yang didampingi oleh suaminya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.
“Untuk itu Saya bersama suami buat laporan di Polres Sarolangun,” ujarnya.
“Kita berharap ini cepat diproses dan yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan kepada saya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Suami Padhilah, Rustam Aji pun tak tinggal diam. Sebab, dirinyanya kecewa lantaran urusan kantor diikuti campuran oleh istri Sekdin tersebut.
“Semula masalah itu adalah masalah internal kantor, tapi kenapa istri Sekdin yang bukan pegawai Dinas Damkar ikut campur dan malah menganiaya istri saya, maka saya tidak bisa tinggal diam, istri saya diperlakukan seperti itu,” ungka Rustam Aji.
“Sekarang ini jadi masalah keluarga, bukan masalah kedinasan lagi,” tungkasnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menindak lajuti kasus penganianyaan yang menimpa istrinya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sekdin saat dikonfirmasi melalui via telepon mengelak atas kejadian tersebut.
“Tidak ada, itu hanya isu-isu saja, sudahlah. Yang Salah itu pimpinannya (Kadis Damkar-red) Tidak bisa menyelesaikan,” kata Abdul Honi.
Laporan yang di ajukan Padhilah tersebut dibenarkan telahb diterima oleh pihak Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Renaldy, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan, dan berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kita baru terima laporannya tadi sore (Senin, 12/07/21), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara,nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,”pungkasnya. (*)
Discussion about this post