PILARJAMBI.COM, BATANGHARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batanghari menemukan beberapa temuan dilapangan, salah satunya pemilih ganda sejak masa proses pencoklitan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimulai sejak tanggal 15 Juli lalu.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bawaslu Batanghari, Iskandar saat di konfirmasi, ia mengatakan bahwa adanya temuan pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia Namun walaupun demikian, temuan tersebut
“Temuan yang didapat bawaslu saat pencoklitan adanya temuan pemilih ganda, meninggal dunia dan tidak terdata dalam AKWK KPU. Tapi perlu diingat ini hanya temuan dilapangan, karena belum final, masih bisa diperbaiki,” ujaranya. Senin (10/08/2020).
Iskandar menegaskan, bahwa hal tersebut bisa dikatakan temuan dan dapat ditindaklanjuti akan tetapi, bila telah melewati proses pleno di KPU
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan ini belum final. Jika telah melalui pleno maka pemilih yang ganda tersebut salah satunya akan dicoret. Kita masih menunggu pleno KPU,” dijelasnya.
Selain itu, Iskandar menambahkan ada juga warga yang tidak ingin didata oleh petugas PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih). Alasannya, juga tidak ada kaitan dengan pilkada.
“Alasan mereka tidak mendapatkan bantuan covid-19 dari pemerintah, sehingga mereka enggan untuk di data,” ujar Sekretaris Bawaslu Batanghari
Warga yang tidak ingin didata tersebut kata Iskandar, terdapat di dua kecamatan yakni di kecamatan Batin XXIV dan Bajubang.
“Dengan itu, langkah kami pihak Bawaslu langsung turun ke lapangan untuk sosialisasi secara individu. Kami menjelaskan lagi, bahwa surat pemberitahuan pencoblosan itu didapat berdasarkan pencocokan data pencoklitan,” pungkasnya. (*/Lam)
Discussion about this post