PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama Tim gugus kecamatan Pal Merah melaksakan kegiatan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan kos kosan yang berada di kawasan Kecamatan Pal Merah. Sabtu (6/3) sekitar pukul 23.00 wib.
Sejumlah tempat hiburan malam yang di razia petugas yakni Regen Pub & Bar, VIP Pub & Bar, Karaoke Pasada dan Karaoke Omega.
Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengujung dan karyawan mulai dari pemeriksaan identitas dan pemeriksaan barang bawaan namun tidak ditemukan yang mencurigakan.
Selanjutnya petugas melakukan razia di rumah penginapan yang tidak memiliki nama yang berada di kawasan Komplek Aster Biru Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Pal Merah, petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kamar kos.
Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan sejumlah pasangan di luar nikah yang berada di dalam kamar hotel, selain itu petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) di dalam kamar Hotel.
“Ada 12 pasangan di luar nikah yang terjaring razia di kamar penginapan tanpa nama tersebut, selain itu petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) milik penghuni kamar” ujar Ipda Ega Purwita.
Lanjut Ipda Ega 12 pasangan tersebut selanjutnya di bawa ke Polsek Jambi Selatan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan.
“Nanti semua orang tua pasangan ini kita panggil ke Polsek, dan akan kita lakukan pembinaan terhadap pasangan yang terjaring razia,” tambahnya.
Pantauan di lapangan di depan rumah penginapan tanpa nama tersebut terdapat tulisan rumah ketua RT 28.
Dan salah satu warga sekitar saat ditanyai mengenai tulisan ketua RT di depan penginapan tersebut mengatakan bahwa pemilik penginapan ternyata tidak menjabat sebagai ketua RT.
“Dulu pemilik penginapan ini ketua RT bang, tapi sekarang tidak menjabat lagi sebagai ketua RT, namun tulisan ketua RT di depan penginapan tidak di lepas di depan rumahnya bang,” tutupnya.
Discussion about this post