PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Sebayak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinyatakan Reaktif pasca dilakukan nya rapid test.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Andi Pada. Selasa, (24/11/2020)
Di ketahui dari hasil rapid test yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar berdasarkan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar.
“Iya sudah di lakukan rapid test dan hasilnya ada 142 orang yang reaktif Rapid Tes,”ungkapnya
Sementara itu, terhadap 142 orang yang dinyatakan rapid test di minta untuk melakukan isolasi mandiri. Sementara itu, tindak lanjuti terhadap reaktif tersebut pihak Dinkes Tanjabbar melakukan Swab.
“Sedang kita swab dari kemarin, direncanakan sampai besok. Mudah-mudahan bisa selesai pengambilan swabnya. Kita berharap hasilnya juga negatif sehingga tidak ada penambahan,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post