PILARJAMBI.COM | JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menetapkan 25 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Puluhan Raperda itu disetujui seluruh pimpinan dan anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (30/11/2022).
“Selanjutnya, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Provinsi Jambi,” ujar Edi Purwanto.
Sebelumnya Akmaludin, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi mengatakan dalam penyusunan Propemperda telah diselenggarakan berbagai rapat kerja dengan Fraksi Fraksi, Komisi Komisi, Eksekutif dan juga perwakilan kelompok masyarakat guna menerima usulan Raperda yang akan dimuat pada Propemperda tahun 2023.
“Selanjutnya usulan Raperda tersebut dibahas oleh Bapemperda bersama Eksekutif dengan mempertimbangkan prioritas berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah,” terangnya. (Hp)
Discussion about this post