PILARJAMBI.COM | TANJABTIM – Sebanyak 3 Angota DPRD Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur yakni Musabaqoh dari Partai Amanat Nasional (PAN), Imelda Siringo Ringo dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Ambo Acok dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sadu bertempat di Aula SMPN 6 Tanjab Timur, Senin (07/02/22).
Sambutannya ketua DPRD Tanjab Timur yang di bacakan oleh Ambo Acok menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2023.
“Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan , pengendalian dan evaluasi pembangunan,” tuturnya.
Serta, lanjutnya cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.
Tujuan Pelaksanaan musrenbang ini, Ia mengatakan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjab Timur tahun, Sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dengan Kegiatan/Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di daerah yang mana untuk pelaksanan program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD maupun APBN.
Dalam kesempatan tersebut Musabaaqoh dari Partai Amanat Nasional mengkritisi molornya jadwal Musrenbang. ”Saya berharap kedepannya jangan lagi ada keterlambatan seperti ini, ” ujarnya. (**/Alra)
Discussion about this post