PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Dua lagi tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari. Keduanya adalah Ledi Azwar (32) dan Yunus (47), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari yang terlibat kasus narkoba.
Dengan ditangkapnya Ledi Azwar dan Yunus, total 15 tahanan yang kabur dari LPKA Muarabulian sudah ditangkap kembali. Tinggal 9 tahanan yang saat ini masih dicari pihak kepolisian.
Informasinya, Ledi Azwar yang disebut-sebut sebagai otak dari kaburnya puluhan tahanan dari LPKA Muarabulian, Senin (15/11) lalu, ditangkap Jumat (19/11) kemarin di hutan Desa Olak Besar, Kecamatab Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim gabungan kembali berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur dari LPKA Muarabulian.
“Kemarin sore sekitar pukul 16.35 WIB, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali dua orang tahanan yang kabur di tempat persembunyiannya di wilayah Batin XXIV,” kata Mulia, Sabtu (20/11).
Untuk saat ini, kata Mulia, keduanya diamankan di Mapolsek Muarabulian, Kabupaten Batanghari. “Kedua tahanan tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Muarabulian,” ujarnya. (*)
Sumber: metrojambi.com
Discussion about this post