PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Komisi III DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan yang akan diteruskan kepada bupati Tanjabbar terkait perusahaan yang membuat lahan masyarakat desa muara seberang kecamatan seberang kota kabupaten Tanjabbar rusak dan terendam banjir.
Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III, Hamdani. saat memimpin rapat dengan intansi terkait, HMI Tanjabbar serta masyarakat desa Muara Seberang yang lahan perkebunanya terendam banjir yang di akibatkan oleh aktifitas pihak perusahaan
“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara sampai ada titik terang” ucap Hamdani. Selasa, (09/3/2021).
Lebih lanjut Hamdani mengatakan bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjabbar telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.”Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini” katanya
Sementara itu, aktivis HMI Tanjabbar yang di hadiri oleh Syamsudin menyampaikan rasa kecewa nya terhadap pihak perusahaan pada hari ini yang tidak dapat hadir.
“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang disebabkan oleh perusahaan.” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak perusahaan yang mengerjakan pembuatan kanal itu adalah PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) sehingga mengakibatkan lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang di Parit Selamat Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) terendam banjir pada saat air sungai pasang dikarenakan tanggul perkebunan masyarakat yang jebol. (*/Mam)
Discussion about this post