PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima penyerahan sertifikat dari BPN ke pemerintah kabupaten Tanjab Barat, Senin, (29/03/2021).
Dalam pertemuan yang digelar diruang rapat Bupati tersebut, turut dihadiri oleh Kepala BPN Tanjab Barat, Kepaa BPKAD, Inspektorat dan Kabag Kerjasama serta undangan lainya.
Kepaa BPN Tanjab Barat, Supriadi, S. SIT, M.Si, mengatakan bahwa ada sebanyak 35 sertifikat yang merupakan tanah aset Pemkab Tanjab Barat.
“Dengan adanya sertifikat ini akan memperkecil sengketa pertanahan. Dan kami siap membantu serta mendukung program bupati terutama di bidang aset pertanahan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan tanah-tanah Aset Pemkab agar dapat memiliki nilai guna sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Aset tanah perlu dikejar terutama jalan- jalan Kabupaten yg sampai hari ini yang belum di sertifikat.
“Terimakasih Kepada BPN karena telah membantu pemkab Tanjab Barat dalam rangka mempercepat aset pertanahan milik pemkab Tanjab Barat,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post