PILARJAMBI.COM | JAMBI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi terus memperhatikan Kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Ketua AJI Jambi, Ahmad Riki Sufrian mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian pihaknya, karena AJI mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Ia pun mengatakan jangan sampai kasus kekerasan jurnalis itu tidak berujung dengan keputusan yang inkrah. Para jurnalis di Jambi yang bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya, dapat menjadi korban kekerasan yang berikutnya.
Sayangnya, setelah masuk jalur hukum, dan muncul solidaritas dari para jurnalis, Riki mendapatkan kabar bawah kedua korban mencabut laporannya. Jika kabar itu benar, AJI Jambi akan kembali membuat pernyataan sikap.
“Harus ada komitmen dari kawan-kawan. Kalau ini dilaporkan, harus diusut tuntas. Ini untuk memberi efek jera. Tetapi, kita masih mencari informasi terbarunya,” katanya, dilansir dari Jambikita.id, Jumat malam (04/06/21).
Kasus kekerasan jurnalis di Jambi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kata Riki, kerap berakhir ‘damai’. Tidak sampai terbentuknya keputusan hukum.
Perdamaian yang dimaksud tidak tahu pasti dengan jalan seperti apa. Namun, Riki khawatir ada oknum jurnalis menerima amplop berisikan uang, sehingga berhenti mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Mentang-mentang berkasus dengan penguasa, dan orang yang banyak duit, malah tergiur. Efeknya, kalau kasusnya tidak tuntas, oknum publik dan aparat, semakin semena-mena terhadap kita (para jurnalis),” katanya.
Dampak lainnya, kata Riki, kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan jurnalistik semakin terkikis. Para jurnalis pun semakin sulit mengedukasi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris AJI Jambi, Gresi Plasmanto mengatakan pihaknya bersedia memberikan pendampingan pada jurnalis yang mengalami kekerasan.
Tindakan itu hanya berlaku terhadap jurnalis yang menjalankan kode etik, serta memang menjalankan tugasnya.
“Jadi kita harus teliti juga, apakah sesuai dengan jurnalistik atau ada maksud lain (saat liputan) . Misalkan nanti ada tekanan, kita ada persiapan. Ada jaringan koalisi anti kekerasan terhadap pers. Juga ada pengacara,” jelasnya.
Sebagai kilas balik, AJI Jambi beberapa hari yang lalu mengeluarkan pernyataan sikap. Poinnya, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta mengingatkan para jurnalis di Jambi untuk menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik.
Dalam pernyataan itu, juga disebutkan AJI Jambi menolak praktik tidak baik yang membuat kasus kekerasan jurnalis tidak dilanjutkan, dan menghilang begitu saja dari telinga publik.
Sumber: jambikita
Discussion about this post