PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Jadwal Pileg dan Pilpres 2024 yang telah disepakati oleh DPR, Pemerintah dan KPU lalu, direncanakan bakal direvisi. Hal ini dikarenakan jadwal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
“Nanti kita akan bicarakan kembali dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah atau Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi Senin (7/6/2021).
Saan mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terkait jadwal Pemilu 2024 dengan pihak penyelenggara pemilu. Rapat ini akan dilakukan pada Kamis (10/6) mendatang.
“Hari Kamis mulai pembahasan lagi,” kata Saan.
Dia menyebut, pelaksanaan Pileg dan Pilpres tidak boleh bentrok dengan perayaan hari raya. Hal ini dimaksud agar menghormati perayaan.
“Secara prinsip tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan/Galungan,” tuturnya.
Diketahui, jadwal Pilpres dan Pileg 2024 akan dilangsungkan secara bersamaan pada 28 Februari 2024. Tanggal ini berepatan dengan Hari Raya Gulungan, yang merupakan hari raya umat Hindu.
Sumber: detik.com
Discussion about this post