PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melantik Walikota dan Wakil Walikota Sungiapenuh hasil Pilkada Serentak pada 2020 lalu.
Pelantikan Ahmadi-Antos dilakukan dengan peserta terbatas di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dan juga disaksikan secara virtual.
Pj Gubernur berharap agar Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kota dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kota Sungaipenuh, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW,” ujarnya.
Sementara itu, mengakui kedepan banyak sekali pr yang harus diselesaikan. Untuk mengemban jabatan yang tergolong sebentar pada 2021 hingga 2024, Ahmadi mengatakan akan mengikuti aturan Undang-undang. “Semua sudah digariskan Undang-undang, nanti akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” katanya.
Dilanjutkan, Pelantikan Ketua TP PKK Kota Sebagai Sungaipenuh Herlina Ahmadi.(die)
Discussion about this post