PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri atas wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sebab, Kota Jambi sendiri termasuk dalam daftar kota yang memiliki capaian akta kelahiran tinggi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan dalam pencetakan KIA di kota Jambi untuk anak berusia Satu hingga 16 tahun. Namun, untuk kemampuan alat dan blanko hanya bisa dilakukan percetakan secara bertahap.
“Yang sudah melakukan rekam data tentu bisa langsung dicetak,” ujarnya.
Khusus untuk KIA, ketersediaan blanko masih ada sekitar 2.000. Sementara permintaan untuk pencetakan setiap harinya mencapai 25-50 blanko.
“Tapi sekarang meningkat, karena bertepatan dengan masuk sekolah. Jadi banyak masyarakat yang urus KIA. Rata-rata sehari sekarang sampai 100 blanko,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi pada KTP elektronik (E-KTP). Di mana permintaan masyarakat akan KTP elektronik meningkat. Dalam satu hari, baik yang mengurus melalui pesan WhatsApp atau datang langsung ke kantor ada sekitar ratusan orang.
“Tapi itu belum sepenuhnya di cetak karena ketersediaan blanko. Blanko kita rata-rata per pekan itu hanya tersedia 2.500,” katanya.
Oleh karena itu setiap harinya rata-rata KTP elektronik yang dicetak sekitar 500 keping. Akan tetapi Pemprov Jambi berkomitmen, jika habis maka pihak yang akan langsung mengirimkan blanko tersebut.
“Jadi soal blanko tidak ada masalah. Baik dalam pengurusan KK ataupun pengurusan KTP elektronik,” katanya.
Kata Nirwan, banyak masyarakat yang ingin mengganti KTP elektroniknya seperti misalnya ada pergantian status, alamat, bahkan ada juga yang mengganti foto.
“Ada yang dulunya tidak memakai jilbab, sekarang memakai jilbab. Ada juga memang yang baru pertama kali mengurus KTP karena sudah berusia 18 tahun,” pungkasnya(*)
Discussion about this post