PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Pemberian diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021 oleh pemerintah. Semula, potongan harga tersebut akan diterapkan pemerintah hanya sampai September 2021.
Namun karena kasus Covid-19 terus meningkat dan memperpanjang masa PPKM Darurat membuat insentif ini terus diberikan sampai akhir tahun.
Berikut rinciannya yang dikutip Senin (19/7/2021):
Dalam program pemberian diskon listrik ini pemerintah akan memberikannya kepada 32,6 juta pelanggan 450VA dan 900VA hingga bulan Desember.
Dengan besaran diskon 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk pelanggan 900 VA.
Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
Dengan perpanjangan diskon listrik ini Pemerintah akan menambahkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi anggaran untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun naik menjadi Rp9,49 triliun.
Selain itu, total anggaran untuk bantuan rekening minimum atau biaya abonemen listrik menjadi Rp 2,11 triliun.
Sumber: suara.com
Discussion about this post