PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Kementerian Sosial akan mengedepankan proses reunifikasi untuk penyelesaian masalah banyaknya anak yang mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan anak tidak boleh kehilangan hak pengasuhan, mengembalikan (reunifikasi) ke dengan keluarga besarnya dan pengasuhan alternatif seperti orang tua asuh, wali, atau pengangkatan anak menjadi strategi utama negara.
“Kemarin kita sudah me-reunifikasi salah seorang anak bernama Vino (10) yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dia menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal terpapar Covid-19. Vino berhasil dijemput oleh kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar”, kata Risma, Jumat (6/8/2021).
Selain di Kutai Barat, cerita serupa Vino juga sudah dilakukan di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi dan Muna.
“Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespon anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima”, ujarnya.
Kemensos juga akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.
Sumber: suara.com
Discussion about this post