PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan tegas telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama tim verifikator Satgas penanganan Covid-19 Kota Jambi, agar tidak mengeluarkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun.
Adapun yang dimaksud yakni, seperti kegiatan resepsi, akad pernikahan, maupun kegiatan lain yang bisa menimbulkan kerumunan. “Jangan lagi dikeluarkan,” tegas Fasha, dalam rapat virtual tentang rencana penyekatan pintu masuk Kota Jambi, Senin (9/8) kemarin.
Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, Maulana menyebutkan, bahwa seiring dengan akan diberlakukannya aturan penyekatan wilayah Kota Jambi, maka Satgas Covid-19 Kota Jambi juga tidak diperkenankan lagi mengeluarkan izin kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Seperti resepsi pernikahan maupun kegiatan lainnya. “Nanti secara detail akan dikeluarkan instruksi Walikota yang mengatur itu semua, termasuk permasalahan peribadatan. Yang sudah punya acara di rentang tanggal yang tersebut (estimasi 18 Agustus,red), lebih baik dibatalkan saja daripada dibubarkan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post