PILARJAMBI.COM| MERANGIN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Muhammad Jahari Sitepu berkunjung ke pengrajin tradisional batik khas Merangin yaitu Batik Hapsah yang berada di desa Kungkai. Kedatangan kakanwil guna untuk melihat hasil produksi yang dihasilkan warga Merangain khususnya pembuatan batik khas Merangin agar bisa bersaing dengan produk batik di daerah lainnya.
“Kami sangat bangga dan terkesima apa yang dihasilkan oleh para pengrajin batik yang dikelola oleh ibu Habsah, dalam kesempatan ini saya bermohon kepada Bapak Bupati Merangin agar terus memberi support dan semangat kepada pengrajin batik tradisional untuk dapat didaftarkan hak merek dan hak patennya di Kementerian kami agar kedepannya tak ada lagi yang bisa tiru atau diambil oleh pihak lain apa yang sudah diciptakan oleh para pengrajin di Merangin,” jelasnya.
Menurutnya, pengrajin bisa bersaing dengan produk daerah lain dalam pemasaran karena sudah memiliki merek.
Kerajinan batik tulis ini diprakarsai oleh ibu Hapsah dengan belajar membatik dan mendisain gambar secara otodidak dan memiliki pengrajin batik 40 orang.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Kakanwil dan rombongan bisa ketempat kami untuk melihat hasil produksi kami dan berharap semua proses merek dan hak paten bisa berjalan mulus dan cepat” ujarnya ibu Hapsah pengrajin batik khas Merangin.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak lama. Oleh karena itu batik dengan motif tradisionalnya khas Merangin seperti rumah panjang, geopark, jam gento, burung kuwau merupakan kekayaan budaya Indonesia warisan bangsa.
Atas dasar itu, batik perlu dilestarikan, dilindungi dan didukung pengembangannya.
Sebagai suatu kebudayaan tradisional yang telah berlangsung secara turun temurun, maka Hak Cipta atas seni batik ini akan dipegang oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Batik kontemporer asal Merangin bisa bersaing di industri batik tanah air apa bila telah resmi mengantongi hak paten.
“Kegiatan harus didukung penuh dan saya akan semaksimal mungkin membatu kelancaran dalam proses pengurusan pembuatan merek dan hak paten ini demi meningkatkan penghasilan dari UMKM yang ada didaerah”, Tutur Kakanwil. (Chr)
Discussion about this post