PILARJAMBI.COM | SUNGAIPENUH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Ristopo Sumedi bersama jajarannya melakukan Video Conference (Vicon) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kejati Jambi, Kamis (19/06/21).
Usai Vicon, Kepala Kejari bersama jajarannya melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan memberikan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada masyarakat di wilayah hukum Kejari Sungaipenuh. Sembako tersebut merupakan Bansos dari Kejati Jambi untuk disalurkan ke Masyarakat yang membutuhkan.
“Bansos berupa paket sembako dari Kejati Jambi diberikan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebanyak 100 paket,”ungkap Ristopo Sumedi saat pembagian Sembako serentak se-provinsi Jambi.
Diketahui, paket sembako diberikan kepada petugas kebersihan kota Sungaipenuh, tim pemakaman atau pemulasaran jenazah pasien Covid-19 kota Sungaipenuh da Kabupaten Kerinci, Disabilitas serta pelaku usaha rerdampak Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, dan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib.(die)
Discussion about this post