PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejak 2020, ada ratusan kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos). Ratusan kasus itu saat ini dalam proses penyidikan hingga penyelidikan.
“Sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang kami tangani. Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian dari informasi yang kita terima ada 57 yang kita hentikan penyelidikan dan kita limpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” ujar Agus dalam jumpa pers di Kantor Kemensos, Selasa (24/8/2021).
Agus mengungkapkan, ada beragam modus penyelewengan bansos itu. Salah satunya memotong jumlah uang bansos yang diterima warga.
“Artinya bahwa modus-modus yang selama ini digunakan mereka adalah untuk memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos,” ungkapnya.
“Kemudian ada juga yang penerima bantuan langsung dalam bentuk beras ini dibeli juga tempatnya, ada pemotongan di sana. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” sambung Agus.
Karena itu, kata Agus, pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan penataan kembali proses penyaluran bansos. Dia berharap, dengan penataan itu, penyimpangan-penyimpangan yang sebelumnya terjadi bisa dikoreksi.
“Kemensos saat ini sedang berupaya memperbaiki data berkelanjutan. Melibatkan semua pihak dari pemda, pendamping, kepolisian dan kejaksaan, serta BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara ini kerja berat. Karena penataan ini, harus kita perbaiki dari atas kemudian dari bawah. Kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan itu sedang dikoreksi oleh Mensos,” papar Agus.
Agus menilai sejak pandemi COVID-19, seluruh aspek ikut terdampak. Tak ayal, perekonomian masyarakat pun ikut babak belur lantaran tidak ada pemasukan.
Karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran guna membantu rakyat. Mengingat dana yang digelontorkan cukup besar, menurut Agus, pengawasan yang ketat dan tepat perlu dilakukan agar dana tersalurkan ke masyarakat.
“Tujuannya agar pelaksanaan program bansos bisa betul-betul tercapai. Untuk mendukung hal tersebut, Polri melakukan pengawasan, pendampingan dan penindakan sebagai upaya terkahir dalam program pemulihan ekonomi yang sampai saat ini masih terus berjalan,” kata Agus.
Sumber: detik.com
Discussion about this post