PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan kota Jambi tahun 2021 disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara langsung di Paripurna DPRD Kota Jambi bertempat di gedung sementara DPRD Kota Jambi, Selasa (07/09/21).
Pada RAPBD Perubahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan Pendapat Asli Daerah (PAD) meningkat 8,21 persen atau Rp34.437.000.000 (Rp34,4 Miliar lebih) dari Rp419.564.834.233 menjadi Rp454.001.834.233.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sumber PAD dari pajak daerah ditargetkan naik Rp27 Miliar, yakni dari Rp270.860.000.000 menjadi Rp297.860.000.000.
PAD dari retribusi juga ditargetkan naik Rp7.437.000.000 atau 15,53 persen sebesar 15,53 persen dari Rp47.875.900.000 menjadi Rp55.312.900.000.
“Sedangkan PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9.602.267.383 tidak mengalami perubahan. Serta lain-lain PAD yang sah senilai RP91.226.666.850 juga tidak mengalami perubahan,” kata Fasha.
Kemudian, pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021, total belanja daerah direncanakan senilai Rp2.202.716.236.224 (Rp2,2 Triliun lebih) dalam artian meningkat 6,24 persen dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021 senilai Rp2.073.287.529.465.
“Bertambah sebesar Rp 129.428.706.759,” ujar Fasha.
Ia menjelaskan, belanja daerah ini tediri dari belanja operasi yang direncanakan senilai Rp1.386.878.910.481 atau meningkat Rp65.878.746.672 dibanding dengan APBD tahun 2021.
“Lalu terdiri dari belanja modal yang direncanakan senilai Rp805.256.966.168 atau meningkat Rp62.604.166.537 dibanding dengan APBD tahun 2021,” jelasnya.
Selain itu juga berasal dari belanja tidak terduga yang direncanakan senilai Rp10.580.359.575 atau meningkat Rp945.793.550 dibanding APBD 2021.
Sementara itu, perhitungan estimasi SiLPa tahun anggaran 2021 yang akan dianggarkan pada penerimaan pembiayaan pada APBD perubahan tahun 2021 senilai Rp165.288.991.024 meningkat sebesar Rp130.335.901.485 dibandingkan SiLPA yang ditargetkan pada ABPD 2021 senilai RP34.953.089.539 dan untuk penerimaan dari pinjaman PT SMI senilai Rp 385 Miliar tidak mengalami perubahan.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp2 Miliar untuk penyertaan modal atau investasi ke Perseroda Siginjai Sakti pada APBD perubahan tahun 2021 tidak mengalami perubahan dibanding APBD tahun 2021.
“Terkait rencana APBD-P, sudah menjadi rutinitas tiap tahunnya. Dalam perubahan ini kita melakukan kekurangan-kekurangan yang ada di APBD tahun 2021. Seperti kekurangan gaji non ASN, kegiatan yang berkelanjutan dan sifatnya membayar hutang dan lainnya,” pungakasnya. (Alra)
Discussion about this post