• Pilarjambi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Terms of Service
Saturday, June 21, 2025
Informasi Utuh dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Daerah

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemilihan Duta Bertutur SD Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2025

    TOP! PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

    Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    Pemuda Pancasila Peduli, Puluhan Paket Sembako Disalurkan Bagi Korban Kebakaran di Desa Sungai Dualap

    PLN Untuk Rakyat: PLN UID S2JB Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Electricfying Agriculture di Kabupaten Seluma

    Bupati dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan

    Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Digelar, Wabup Katamso Apresiasi Inovasi Senyerang

    Didampingi Wagub Abdullah Sani, Wakil KSP Cek Lahan Persiapan Sekolah Rakyat di Muarojambi

    Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Ekonomi

    Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

    Rayakan HUT Kota Jambi ke-79, Perumda Tirta Mayang Berikan Diskon Pemasangan Air Bersih hingga 25%

    Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN UID S2JB Raih Penghargaan Nasional Atas Keberhasilan Membina UMKM Kelompok Wanita Tani Beguyur

    Ketua KPPU: Manager Grab – GoTo Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

    Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

    Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

    PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

    Berinvestasi dengan Prinsip Syariah

    Setjen KESDM, Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

  • Hukum

    Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis, Pria di Jambi Tewas Diracun Kekasih

    Kebakaran di Sungai Dualap Diduga Korsleting Mesin Genset di Gudang BBM Solar

    Sebanyak 50 Bangunan di Desa Sungai Dualap Hangus Dilahap Api, Satu Korban Alami Luka Bakar

    Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Polsek Jaluko Lakukan Penyelidikan

    Timah Panas Polisi Lumpuhkan 2 Perampok di Merangin

    Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal Bernilai Miliaran, 2 Pelaku Ditangkap

    Karyawan di Kota Jambi Ini Diringkus Polisi Usai Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bosnya

    Begal Bersenjata Tajam Ditembak Usai Melawan saat Ditangkap

    52 Kendaraan ODOL Ditindak Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran

  • Kesehatan

    Hari Donor Darah Sedunia 2025, UDD PMI Kota Jambi Gandeng PetroChina untuk Dukung 150 Pendonor

    Kabar Gembira, RS Melati Sungai Penuh Kini Terima Layanan BPJS Kesehatan

    Media Workshop BPJS Kesehatan, Sekaligus Penganugerahan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

    Menurut Ahli, Ini Efek Samping Minum Kopi Saat Perut Kosong

    Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Kopi Setiap Hari

    Gerakan Shalat Bisa Jadi Aktivitas Mencegah Diabetes Melitus

    Puluhan Kasus DBD Ditemui, Dinkes Batanghari Imbau Masyarakat Bersihkan Lingkungan Tempat Tinggal

    Ini Manfaat Kesehatan Mengkonsumsi Buah Kersen Secara Rutin

    Hindari Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan, Ini Tips Sederhana Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi

  • Nasional

    Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

    Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

    PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu

    RUPTL 2025-2034: PLN Siap Bangun Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS

    RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

    RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta

    Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level

    PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

  • Olahraga

    Halal Bihalal Kormi Tanjab Barat Bersama Inorga, Dedi Hadi Harap Sinergi Menjalankan Program

    Usulan Ketua DPRD Kota Jambi untuk Pembangunan GOR di Seberang Kota Direspon Kemenpora

    Turnamen Catur HUT ke-87 ANTARA berhasil munculkan atlet muda berbakat

    ESI Tanjab Barat Gelar Kejurkab, Yogi : Persiapan Jaring Atlet Hadapi Porprov

    Bahagia untuk Olahraga di Kota Jambi di Tangan dr Maulana Kedepannya

    Besok Pertandingan Perdana, PSKS Savana Optimis Juara di Kompetisi Askot PSSI Kota Jambi 2024

    Kontingen Jambi Bawa Pulang 51 Medali PON 2024

    HUT RI ke 79, Anggota DPRD Ini Buka Kegiatan Pacu Perahu di Desa Mendalo Laut

    Puji Real Madrid, Ini Kata Karim Benzema

  • Opini

    POTRET “100 Kinerja Gubernur Jambi”

    Perkiraan Dampak Kebijakan “Tarif Baru Trump” Terhadap Sektor Pariwisata

    Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    Demi Masa Depan Pemuda, Cakada Harus Sorot Kondisi Pertanian dan Kemaritiman

    Maulana Sang Pemimpin Kota Jambi: Antara Keberanian dan Kesantunan dalam Arena Debat

    Opini : Al Haris Bapak Infrastruktur Jambi

    Muslihat Reshuffle Kabinet di Ujung Jabatan Jokowi : Perbaikan kinerja kabinet atau dalih transisi kekuasaan ke pemerintahan baru?

    Dumisake Pendidikan Dan Merdeka Belajar: Visi Progresif Untuk Pendidikan Inklusif

    Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

  • Pendidikan

    Hadiri Deklarasi Anti Judi Online dan Narkoba di SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Pesan M Umar

    Pendaftaran SPMB Jambi Dibuka Juni 2025, Dinas Pendidikan Pastikan Proses Transparan

    14.490 Lulusan SMK Tahun 2025 di Provinsi Jambi Siap untuk “BMW”

    Disdik Provinsi Jambi Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Pelajar se-Muarojambi

    PPDB SMAN Titian Teras Jambi: 288 Kuota Siswa Baru Disiapkan

    Screenshot

    Kadisdik Provinsi Jambi Hadiri HUT ke-28 dan Pensi SMA 11 Kota Jambi

    Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025 Resmi Dibuka Gubernur Jambi Al Haris

    Disdik Jambi Gelar Sosialiasi Pengelolaan Dana BSOP Tahun 2025

    Meriahkan HUT Jambi ke-68, Disdik Akan Selenggarakan Turnamen Minsoccer Gubernur Cup 2025

  • Politik

    DPD Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 1446 Hijriah

    MK Tolak Gugatan Zuwanda-Sawaluddin, BBS Yakin Keputusan Hakim Sudah Seadil-adilnya

    Ahmad Jahfar Reses di Senyerang Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Merata

    Menang di Pilwako Kota Jambi, Maulana-Diza dapat Ucapan Selamat dari Konjen Singapura

    Maulana-Diza Menang di Semua Kecamatan Kota Jambi

    Raih Lebih Dari 73 Persen Suara, Ini Kata Maulana dan Diza untuk Masyarakat Kota Jambi

    Sebanyak 192.818 Suara yang Ingin Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Maulana: Ini Kemenangan Seluruh Warga Kota Jambi

    Hasil Quick Count 24 Persen: Maulana-Diza 75,33 Persen dan HAR-Guntur 24,67 Persen di Pilwako Jambi 2024

    TPS Tempat Maulana Nyoblos, HAR-Guntur Cuma Dapat 26 Suara

  • Ragam

    PLN UID S2JB Galang Aksi Peduli Lingkungan Melalui Program BOTTLE-UP

    Berjalan Khusuk dan Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Sholat Ied, Satukan Pegawai dan Warga Binaan

    Lapas Kelas IIA Jambi Potong 12 Hewan Kurban di Momen Idul Adha

    Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitas Warga Binaan Khatam Qur’an

    PJS Sulteng Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Lewat UKW, Ketum: Wajib Kompeten

    PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

    Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru

    Hadir di Kota Jambi, Happy Land Cullinary Rainbow Bites Sajikan Berbagai Hiburan dan Kompetisi

    Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

  • Daerah

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemilihan Duta Bertutur SD Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2025

    TOP! PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

    Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    Pemuda Pancasila Peduli, Puluhan Paket Sembako Disalurkan Bagi Korban Kebakaran di Desa Sungai Dualap

    PLN Untuk Rakyat: PLN UID S2JB Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Electricfying Agriculture di Kabupaten Seluma

    Bupati dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan

    Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Digelar, Wabup Katamso Apresiasi Inovasi Senyerang

    Didampingi Wagub Abdullah Sani, Wakil KSP Cek Lahan Persiapan Sekolah Rakyat di Muarojambi

    Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Ekonomi

    Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

    Rayakan HUT Kota Jambi ke-79, Perumda Tirta Mayang Berikan Diskon Pemasangan Air Bersih hingga 25%

    Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN UID S2JB Raih Penghargaan Nasional Atas Keberhasilan Membina UMKM Kelompok Wanita Tani Beguyur

    Ketua KPPU: Manager Grab – GoTo Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

    Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

    Berbagi untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

    PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

    Berinvestasi dengan Prinsip Syariah

    Setjen KESDM, Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

  • Hukum

    Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis, Pria di Jambi Tewas Diracun Kekasih

    Kebakaran di Sungai Dualap Diduga Korsleting Mesin Genset di Gudang BBM Solar

    Sebanyak 50 Bangunan di Desa Sungai Dualap Hangus Dilahap Api, Satu Korban Alami Luka Bakar

    Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Polsek Jaluko Lakukan Penyelidikan

    Timah Panas Polisi Lumpuhkan 2 Perampok di Merangin

    Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal Bernilai Miliaran, 2 Pelaku Ditangkap

    Karyawan di Kota Jambi Ini Diringkus Polisi Usai Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bosnya

    Begal Bersenjata Tajam Ditembak Usai Melawan saat Ditangkap

    52 Kendaraan ODOL Ditindak Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran

  • Kesehatan

    Hari Donor Darah Sedunia 2025, UDD PMI Kota Jambi Gandeng PetroChina untuk Dukung 150 Pendonor

    Kabar Gembira, RS Melati Sungai Penuh Kini Terima Layanan BPJS Kesehatan

    Media Workshop BPJS Kesehatan, Sekaligus Penganugerahan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

    Menurut Ahli, Ini Efek Samping Minum Kopi Saat Perut Kosong

    Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Kopi Setiap Hari

    Gerakan Shalat Bisa Jadi Aktivitas Mencegah Diabetes Melitus

    Puluhan Kasus DBD Ditemui, Dinkes Batanghari Imbau Masyarakat Bersihkan Lingkungan Tempat Tinggal

    Ini Manfaat Kesehatan Mengkonsumsi Buah Kersen Secara Rutin

    Hindari Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan, Ini Tips Sederhana Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi

  • Nasional

    Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

    Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

    PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu

    RUPTL 2025-2034: PLN Siap Bangun Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS

    RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

    RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta

    Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level

    PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

  • Olahraga

    Halal Bihalal Kormi Tanjab Barat Bersama Inorga, Dedi Hadi Harap Sinergi Menjalankan Program

    Usulan Ketua DPRD Kota Jambi untuk Pembangunan GOR di Seberang Kota Direspon Kemenpora

    Turnamen Catur HUT ke-87 ANTARA berhasil munculkan atlet muda berbakat

    ESI Tanjab Barat Gelar Kejurkab, Yogi : Persiapan Jaring Atlet Hadapi Porprov

    Bahagia untuk Olahraga di Kota Jambi di Tangan dr Maulana Kedepannya

    Besok Pertandingan Perdana, PSKS Savana Optimis Juara di Kompetisi Askot PSSI Kota Jambi 2024

    Kontingen Jambi Bawa Pulang 51 Medali PON 2024

    HUT RI ke 79, Anggota DPRD Ini Buka Kegiatan Pacu Perahu di Desa Mendalo Laut

    Puji Real Madrid, Ini Kata Karim Benzema

  • Opini

    POTRET “100 Kinerja Gubernur Jambi”

    Perkiraan Dampak Kebijakan “Tarif Baru Trump” Terhadap Sektor Pariwisata

    Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    Demi Masa Depan Pemuda, Cakada Harus Sorot Kondisi Pertanian dan Kemaritiman

    Maulana Sang Pemimpin Kota Jambi: Antara Keberanian dan Kesantunan dalam Arena Debat

    Opini : Al Haris Bapak Infrastruktur Jambi

    Muslihat Reshuffle Kabinet di Ujung Jabatan Jokowi : Perbaikan kinerja kabinet atau dalih transisi kekuasaan ke pemerintahan baru?

    Dumisake Pendidikan Dan Merdeka Belajar: Visi Progresif Untuk Pendidikan Inklusif

    Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

  • Pendidikan

    Hadiri Deklarasi Anti Judi Online dan Narkoba di SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Pesan M Umar

    Pendaftaran SPMB Jambi Dibuka Juni 2025, Dinas Pendidikan Pastikan Proses Transparan

    14.490 Lulusan SMK Tahun 2025 di Provinsi Jambi Siap untuk “BMW”

    Disdik Provinsi Jambi Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Pelajar se-Muarojambi

    PPDB SMAN Titian Teras Jambi: 288 Kuota Siswa Baru Disiapkan

    Screenshot

    Kadisdik Provinsi Jambi Hadiri HUT ke-28 dan Pensi SMA 11 Kota Jambi

    Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025 Resmi Dibuka Gubernur Jambi Al Haris

    Disdik Jambi Gelar Sosialiasi Pengelolaan Dana BSOP Tahun 2025

    Meriahkan HUT Jambi ke-68, Disdik Akan Selenggarakan Turnamen Minsoccer Gubernur Cup 2025

  • Politik

    DPD Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 1446 Hijriah

    MK Tolak Gugatan Zuwanda-Sawaluddin, BBS Yakin Keputusan Hakim Sudah Seadil-adilnya

    Ahmad Jahfar Reses di Senyerang Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Merata

    Menang di Pilwako Kota Jambi, Maulana-Diza dapat Ucapan Selamat dari Konjen Singapura

    Maulana-Diza Menang di Semua Kecamatan Kota Jambi

    Raih Lebih Dari 73 Persen Suara, Ini Kata Maulana dan Diza untuk Masyarakat Kota Jambi

    Sebanyak 192.818 Suara yang Ingin Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Maulana: Ini Kemenangan Seluruh Warga Kota Jambi

    Hasil Quick Count 24 Persen: Maulana-Diza 75,33 Persen dan HAR-Guntur 24,67 Persen di Pilwako Jambi 2024

    TPS Tempat Maulana Nyoblos, HAR-Guntur Cuma Dapat 26 Suara

  • Ragam

    PLN UID S2JB Galang Aksi Peduli Lingkungan Melalui Program BOTTLE-UP

    Berjalan Khusuk dan Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Sholat Ied, Satukan Pegawai dan Warga Binaan

    Lapas Kelas IIA Jambi Potong 12 Hewan Kurban di Momen Idul Adha

    Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitas Warga Binaan Khatam Qur’an

    PJS Sulteng Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Lewat UKW, Ketum: Wajib Kompeten

    PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

    Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru

    Hadir di Kota Jambi, Happy Land Cullinary Rainbow Bites Sajikan Berbagai Hiburan dan Kompetisi

    Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Morning News
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Kewajiban dan Larangan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

Editor Alpin
15/09/2021
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
PostTweetShareScan

PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 31 Agustus 2021. Peraturan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, memuat ketentuan mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi Pegawai Negari Sipil (PNS).

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan.

Baca Juga

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

19/06/2025

Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis, Pria di Jambi Tewas Diracun Kekasih

17/06/2025

Kebakaran di Sungai Dualap Diduga Korsleting Mesin Genset di Gudang BBM Solar

16/06/2025

Sebanyak 50 Bangunan di Desa Sungai Dualap Hangus Dilahap Api, Satu Korban Alami Luka Bakar

16/06/2025

Kewajiban PNS
Adapun kewajiban PNS tersebut dituangkan pada Pasal 3, yaitu:

a. setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Pemerintah;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
c. melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang;
d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
f. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
g. menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Selain itu, sebagaimana ketentuan Pasal 4, PNS juga diwajibkan untuk:

a. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS;
b. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji jabatan;
c. mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan;
d. melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara;
e. melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;
g. menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya;
h. memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi; dan
i. menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam peraturan ini disebutkan juga bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja diatur dalam peraturan menteri.

Larangan Bagi PNS
Sedangkan larangan bagi PNS, yang dituangkan dalam Pasal 5, adalah sebagai berikut:
a. menyalahgunakan wewenang;
b. menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan;
c. menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain;
d. bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
e. bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya masyarakat asing kecuali ditugaskan oleh PPK;
f. memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen, atau surat berharga milik negara secara tidak sah;
g. melakukan pungutan di luar ketentuan;
h. melakukan kegiatan yang merugikan negara;
i. bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan;
j. menghalangi berjalannya tugas kedinasan;
k. menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan;
l. meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan;
m. melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani; dan
n. memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

  1. ikut kampanye;
  2. menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS;
  3. sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;
  4. sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;
  5. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;
  6. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau
  7. memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi Hukuman Disiplin,” demikian ditegaskan pada Pasal 7 PP 94/2021 yang berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada tanggal 31 Agustus 2021 ini.

Sumber: Setkab.go.id

Tags: peraturan pemerintahPNSPPpp nomor 94 tahin 2021
Share54Tweet34SendScan
Previous Post

Afghanistan: Presiden ICRC Memperingatkan Terhadap Bantuan Kemanusiaan ‘Bersyarat’

Next Post

Mengenal Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Artikel lainnya

Nasional

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

19/06/2025
Hukum

Cinta Sesama Jenis Berakhir Tragis, Pria di Jambi Tewas Diracun Kekasih

17/06/2025
Daerah

Kebakaran di Sungai Dualap Diduga Korsleting Mesin Genset di Gudang BBM Solar

16/06/2025
Daerah

Sebanyak 50 Bangunan di Desa Sungai Dualap Hangus Dilahap Api, Satu Korban Alami Luka Bakar

16/06/2025
Hukum

Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Polsek Jaluko Lakukan Penyelidikan

10/06/2025
Nasional

Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

05/06/2025
Next Post

Mengenal Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Berawal dari Polda Jambi, Kini Aplikasi Asap Digital Nasional Diluncurkan Polri

Advokat Membela Setiap Orang Tersangkut Tindak Pidana, Ini Alasannya

BRIN Diharapkan Mampu Menjadi Rumah Bagi Para Peneliti

MUI Pastikan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Masih Berlaku, Ini Pembahasannya

Discussion about this post

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

SMSI

MEDIA PARTNER

SEKATO.ID - LAMANESIA.COM - JAMBIDAILY.COM - KATOE.ID - SERAMBIJAMBI.ID - SAPAJAMBE.COM - RAGAMNARASI.ID - RAKYATJAMBI.CO - JURNALBIDAS.COM - JAMBIVALEN.COM - PATUNAS.CO.ID - BETARA.ID - HALOJAMBI.ID

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Beranda -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- SOP Perlindungan Wartawan -- Redaksi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam