PILARJAMBI.COM I SUNGAIPENUH – Menindaklanjuti intruksi Walikota Sungaipenuh terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3. Satuan Tugas Covid-19 Kota Sungaipenuh dipimpin Wawako, Alvia Santoni pada Rabu malam (4/8/2021) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Tim Satgas yang beranggotakan, Jajaraan Pemkot, dan Forkopimda, menyisir Rumah Makan, Cafe dan tempat hiburan.
Sidak dilakukan untuk melihat penerapan prokes Covid-19 di tempat tempat tersebut seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3.
Sebelum melaksanakan sidak wawako Alvia Santoni (Antos) mengingatkan agar sidak dilakukan secara humanis.
“Kita ingin memastikan apakah instruksi Walikota tentang PPKM level 3 diterapkan oleh masyarakat,” ujar Wawako Antos.
Wawako Antos berharap melalui kegiatan sidak yang dilakukan masyarakat akan lebih paham akan bahaya Covid-19 Sehingga nantinya penerapan prokes covid-19 lebih mudah.(Adv/Die)
Discussion about this post