PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir tengah mengecek pekerjaan pembuatan pedestrian di Jalan Soekarno Hatta atau di kawasan Hotel Ratu Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Bahkan politisi Gerindra itu sudah dua kali mengecek proyek yang di danai dari PT SMI tersebut.
M Yasir saat mengecek proyek pedestrian itu terlihat masuk ke dalam lubang yang drainase. Politisi Gerindra itu tampak mengecek dan mengambil sampel material bahan coran, yang dinilai tak layak. Ia menemukan, corannya berantakan.
“Dalam RAB yang saya terima dari PUPR, itu harusnya lantainya di semen dulu, baru dipasang besi dan kemudian di cor,” kata Yasir, saat sidak pada Selasa (10/8).
Ia juga memastikan bahwa koreksinya beberapa waktu lalu terkait pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan. Sebab, saat itu ia menemukan coran itu tidak rapi atau berantakan.
“Nanti kita panggil lagi, kita akan tanyakan lagi. Pengawas juga kita tidak lihat tidak ada dilapangan,” katanya.
Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra ketika ditemui tak menampik adanya koreksi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Jambi tersebut. Meski begitu, ia mengaku terima kasih atas pengawasan yang dilakukan anggota legsilatif.
“Koreksinya ditemukan lantai kerja yang tidak sesuai. Memang tidak sesuai, karena pekerjaan lantai kerja itu baru dibuat dan turun hujan. Sudah ditindak lanjuti dengan dibongkar dan dicor kembali. Lebih kurang sepanjang 20 meteran,” ungkap Momon Sukmana Fitra.
Perlu diketahui, kawasan Jalan Jendral Soedirman menuju bandara lama atau Jalan Soekarno Hatta, dibangun pedestrian. Anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni mencapai Rp 35 miliar. Dana tersebut merupakan program percepatan pembangunan kota Jambi yang dipinjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktu (PT SMI) beberapa waktu lalu. (*)
Discussion about this post