PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – Sidang Paripurna DPRD dalam rangkaian HUT Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi ke-75 akan dilaksanakan di Abadi Convention Center pada tanggal 28 Mei 2021 mendatang.
Di tahun sebelumnya, Paripurna DPRD ini tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19 yang baru saja melanda. Di masa new normal, Sekretaris DPRD Kota Jambi Nela Ervina mengatakan bahwa Sidang Paripurna akan dilaksanakan namun dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
Abadi Convention Center sendiri dijelaskan Nella memberikan pinjaman gedung tanpa biaya sewa untuk acara ini. “Jadi abadi berkontribusi kepada pemerintah Kota Jambi dalam bentuk memberikan pinjaman penggunaan gedung, tapi karena pandemi ini tingkat penyewaan hotel juga menurun sehingga salah satu bentuk partisipasi Abadi dia meminjamkan gedung tanpa sewa. Tapi kita harus membersihkan sendiri,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pembersihan dari seminggu yang lalu. “Sudah mulai kita lakukan pembersihan halaman hingga ruangan yang akan dipakai juga disterilisasi dan disemprot disinfektan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tamu undangan. Nela menyebutkan akan sangat dibatasi. “Kapasitas ruangannya kan 1500an orang. Jadi kalau kita pakai 20% nya jadi lebih kurang 300. Jadi memang kita hanya menyiapkan undangan untuk 300-an,” terangnya. (*)
Discussion about this post