PILARJAMBI.COM | SUNGAIPENUH – Satu hektar ladang yang dijadikan tempat penanaman ganja berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh berhasil diungkap tim Satresnakoba Polres Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, dikonfirmasi membenarkan ada penemuan ladang ganja di puncak Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh.
Penemuan ladang ganja yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPlA-208 /X/2021/SPKT, Tanggal 20 oktober 2021 ini berhasil juga mengamankan Satu (1) orang berinisial FY (40) yang merupakan pemilik ladang.
Pada Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIB di KM 10 puncak Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kapolres mengatakan Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja.
Mendapatkan informasi tersebut, atas perintah dari Kapolres, Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut.
Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolres Kerinci yang memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba turun kelokasi dengan menempuh perjalanan selama 1 jam dengan berjalan kaki. Kondisi lokasi jalan tebing miring dan saat itu hujan sehingga jalan licin harus ditempuh.
“Berkat kegigihan seluruh tim, kita berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak,” bebernya, Kamis (21/10/21).
“Namun pada saat dilakukan penggerebekan satu orang diduga tersangka, berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Setelah penangkapan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter di lahan seluas Satu Hektar.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 100 batang narkotika golongan 1 jenis ganja, Satu plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Discussion about this post