PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Terdapat ratusan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat saat ini belum memenuhi kewajiban nya untuk membayar pajak kendaraan. Diketahui bahwa jumlah tunggakan yang harus dibayarkan sebesar 250 juta rupiah dengan kendaraan total sekitar 516 unit.
Hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan kendaraan dinas nunggak membayar pajak, mulai dari roda dua, roda tiga hingga roda empat. Dan tidak sedikit pula kendaraan yang sedang ditunggangi oleh pejabat di OPD tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjungjabung Barat, Raji’un Sitohang sangat menyayangkan masih banyak ditemukan kendaraan dinas OPD pemkab Tanjab Barat yang nungak bayar pajak. Padahal anggaran untuk pembayaran pajak sudah tersedia.
“Ini kita anggap sebagai kelalaian dengan kesadaran OPD yang rendah untuk membayar, padahal anggaran sudah tersedia untuk membayar pajak kendaraan dinas nya di setiap OPD,” Kata Rajiun. Rabu, (27/10/2021).
Ia menyebutkan, dari sejumlah OPD yang masuk dalam tunggakan pajak, ditemukan paling banyak kendaraan dinas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), dinas Pertanian dan holtikultura, dinas pendidikan, RSUD Daud Arif, Kualatungkal Sekretariat daerah dan dinas lingkungan Hidup.
“Yang paling banyak itu, dinas kesehatan ada sebanyak 37 unit kendaraan dinas, dinas pertanian dan Holtikultura 30 unit, Disdik 33, RSUD 34, sekda 29 dan dinas lingkungan hidup ada 20 unit itu, memang mayoritas roda dua”bebernya.
Ia mengatakan, tidak mungkin disetiap OPD tidak dianggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Namun kata dia, kalau memang tidak ada anggaran, seharusnya OPD terkait harus peka untuk dianggarkan.
“Sudah jelas semua OPD sudah punya anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinasnya. Namun yang saya herankan kenapa mereka belum membayar,”sebutnya heran.
Ia pun dengan tegas menyatakan, sudah menyurati dan memerintahkan dinas terkait untuk segera membayar pajak, dengan anggaran yang sudah ada.”OPD sudah kita surati, kita ingatkan untuk membayar pajak kendaraan mereka,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post