PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendukung penghapusan subsidi pemerintah dalam skema penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong dilakukannya amandemen perundangan, supaya sistem subsidi bisa dihapus dan peran BPKH bisa lebih optimal.
“Sebenarnya ketika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH lahir, bagaimana sesungguhnya skema haji itu ke depan tidak ada lagi subsidi. Ingat, subsidi pemerintah itu berbeda dengan dana manfaat,” ujar Maman ketika ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Sebenarnya, lanjut Maman, tujuan dibentuknya BPKH agar tidak ada dana yang dari pemerintah, sehingga betul-betul itu dari calon jemaah haji untuk pelaksanaan haji. “Dan kalaupun saya pada posisi ini mendukung agar subsidi itu dicabut saja, tidak perlu diberikan. Karena akan banyak sekali subsidi yang lebih penting seperti kepada penyuluh keagamaan atau guru honorer. Itu lebih penting sebenarnya daripada haji karena haji itu kan ada syarat istito’ah (mampu) kemampuan kita dalam harta,” imbuh Maman.
Menurutnya, perlu ada prinsip kemandirian, prinsip kemampuan dari jamaah haji sehingga jamaah haji tidak tergantung kepada subsidi dan termasuk juga tidak tergantung kepada dana manfaat. Selain itu, menurutnya subsidi pemerintah pun tidak seberapa dibandingkan dengan dana manfaat BPKH dan uang jamah sendiri. “Karena sesungguhnya nanti mereka akan memiliki sendiri yang disebut dalam bahasa agama yaitu istito’ah sehingga orang yang haji adalah orang yang mampu membayar itu,” terangnya.
Mengenai bagaimana rencana ke depan, Maman menegaskan Komisi VIII masih akan berfokus pada cara mendapat kuota haji dan umrah. Saat ini umrah sudah dibuka, sehingga tinggal sinkronisasi dengan Pemerintah Arab Saudi, agar tahun 2022 bisa memberangkatkan ibadah haji. “Kita berharap Undang-Undang Haji Nomor 8 Tahun 2019 itu bisa menjadi acuan bagi kita bahwa pembinaan, pelayanan, perlindungan dan juga menjadikan haji penuh dengan kemandirian itu tercapai,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sumber: dpr.go.id
Discussion about this post