PILARJAMBI.COM |JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperhatikan dampak lingkungan atas industri tambang di Indonesia, di samping memperhatikan potensi keuntungan yang dapat diperoleh negara. Menurutnya, eksploitasi pada kawasan pertambangan tersebut tentu akan berdampak bagi lingkungan sekitar.
“Pertambangan ini selalu terkait isu lingkungan, di mana di situ ada titik-titik pertambangan, di situ juga pasti ada isu lingkungan yang sangat krusial,” terang Diah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kemenperin RI, Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Vale Indonesia Tbk, Dirut PT Virtue Dragon, Dirut PT Tsinghan Steel Indonesia, dan Dirut PT Bintang Delapan Mineral, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Diah melanjutkan, dengan meningkatnya pertambangan seperti pertambangan nikel di Indonesia, kebutuhan nikel yang semakin tinggi pasti dampak lingkungannya pun semakin besar. Oleh sebab itu, menurutnya ini menjadi sesuatu yang perlu dimitigasi sejak awal. “Selain itu, ketika ini semakin bertambah banyak (dampaknya), bertambah besar, seperti apa reklamasi ke depannya. Saya yakin ini tidak sederhana,” kritisi Diah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mewanti-wanti, jangan sampai negara hanya fokus menarik keuntungan atau kemanfaatan pertambangan tersebut, namun proses reklamasi berikutnya tidak diselesaikan dengan tuntas. Dirinya melihat titik-titik pertambangan di Indonesia cukup banyak yang tidak sempurna.
Rapat ini membahas beberapa hal, di antaranya progres engineering from diagram mineral yang sedang di progres dan Struktur SDM yang mendukung dan struktur kapital yang menyertai, serta hal lainnya. Diketahui saat ini, terdapat 19 smelter yang telah terbangun di Indonesia, dengan tambahan empat smelter pada akhir tahun. Adapun, empat smelter pada tahun ini adalah milik PT Aneka Tambang Tbk., PT Smelter Nikel Indonesia, PT Cahaya Modern Metal Industri, dan PT Kapuas Prima Citra.
Sumber: dpr.go.id
Discussion about this post