PILARJAMBI.COM I JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait rencana Pemenuhan Modal Inti Bank Jambi. Regulasi ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan oleh Gubernur Jambi dan akan dijalankan oleh semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi, H Sudirman, Selasa (23/11) mengatakan, menindaklajuti Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (22/11). “Perda ini harus diikuti dan dijalankan oleh semua stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten/kota, sehingga bisa terpenuhi pemenuhan modal Bank Jambi nantinya. Ujarnya.
Menurut Sudirman, sudah ditetapkan dalam Perda tersebut akan ada pembagian porsi-porsi masing-masing daerah, untuk bisa memenuhi angka Rp3 Triliun. Salah satu solusi yang bisa dilakukan, adalah mengumpulkan deviden dari Kab/Kota, termasuk Provinsi nominalnya Rp300 Miliar. Ini dilihat dari kesepakatan Gubernur dan Bupati/Walikota nantinya, apakah akan deviden dikembalikan kepenyertaan modal ataukan mungkin hanya setor saja, akan ada kesepakatan-kesepatan. Dan Kepala Daerah berharap ada semacam Business Plan yang konkrit dan real dari Bank Jambi agar dapat berkembang.
” Melihat kemampuan BPD Jambi hingga Desember 2024 dan jumlah modal inti BPD Jambi saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi di targetkan melakukan penyertaan modal kepada BPD Jambi sebesar Rp254 miliar ” Jelasnya.
Dijelaskan Sudirman, Kemudian Pemerintah Kabupaten dan kota lainnya jumlahnya cukup bervariasi, diantaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Tanjab Barat dan Kabupaten Merangin, masing-masing daerah ditargetkan melakukan penyertaan modal sebesar Rp54 miliar. Selanjutnya Kabupaten Tanjab Timur Rp60 miliar, Tebo Rp46 miliar, Bungo Rp48 miliar dan Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp53 miliar.
” Pemerintah Daerah cukup kesulitan memenuhi modal inti di BPD karena terdampak pandemi COVID-19. Dimana telah dilakukan recofusing anggaran di masa pandemi COVID-19 untuk percepatan penanganan COVID-19 ” Ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, keputusan bersama yang telah diambil tersebut, merupakan langkah konkrit untuk memajukan Bank Jambi.
Untuk itu, Bank Jambi juga memiliki langkah bisnis kongkrit yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi harapan BUMD bisa menghasilkan deviden yang lebih besar setelah ini. Untuk itu, El Halcon menjamin kinerja yang lebih baik bersama tim ke depannya.
Menurut El Halcon, pihaknya yang mendukung langkah-langkah yang diambil dan disepakati oleh Pemprov Jambi dan seluruh kabupaten dan kota, dalam mendukung kemajuan bank milik Jambi tersebut. (*)
Discussion about this post