PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Aparat penegak hukum dalam hal ini Satgas Pangan seharusnya berani melakukan interogasi terhadap partai politik (parpol) yang bisa mendapatkan berton-ton minyak goreng saat produk tersebut sedang langka di pasaran.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi aksi PDI Perjuangan di Sumatera Utara (Sumut) yang membagikan 10 ton minyak goreng kepada masyarakat.
“Di negeri yang lahan kebun sawitnya sangat luas sejauh mata memandang, aneh bin nyata terjadi anomali di mana minyak goreng langka di pasar dan harganya menjulang tinggi selangit,” ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/2).
Menurut Satyo, jika hari ini harga minyak goreng masih terlalu tinggi, artinya pemerintah gagal dalam tugasnya untuk memajukan kesejahteraan umum. Dan Menteri Perdagangan di era Jokowi gagal total untuk dapat meredam liarnya spekulan minyak goreng karena tak mampu melaksanakan operasi pasar satu harga.
“Lalu di tengah langkanya minyak goreng, ternyata ada salah satu partai besar yang bisa mengakumulasi berton-ton minyak goreng untuk dibagikan kepada masyarakat, lantas bagaimana mereka bisa memobilisasi minyak tersebut dan bagaimana caranya?” heran Satyo.
Padahal, lanjut Satyo, pemerintah saja tidak sanggup mengatasi menghilangnya minyak goreng di toko-toko hingga pasar.
“Yang jadi pertanyaan ke mana Satgas Pangan yang dibentuk oleh Presiden, mestinya aparat penegak hukum dalam hal ini Satgas Pangan sebagai langkah awal bisa menginterogasi bagaimana kelompok yang bagi-bagi barang tersebut bisa mendapatkan dengan mudah berton-ton minyak goreng,” pungkas Satyo.
DPD PDIP Sumut bersama dengan DPC PDIP Kota Medan telah membagikan 10 ton minyak goreng dan 10 ton gula pasir secara serentak di 21 kecamatan di Kota Medan beberapa hari lalu.
Sumber: rmol.id
Discussion about this post