PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana untuk membasmi tambang-tambang ilegal baik ilegal drilling maupun Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti).
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu legalitas tambang rakyat. Pasalnya, izin yang mereka ajukan masih belum dikeluarkan oleh Kementrian ESDM.
“Kita masih menunggu aturan dari Kementerian ESDM, nanti kalau sudah ada baru bisa kita basmi semua mana yang tidak diberi izin,” kata Al Haris, Selasa (16/2/2022).
Untuk aturan sendiri, kata Haris, pihaknya sudah mengajukan pemetaan Wilayah Tambang Rakyat (WTR) ke Kementerian ESDM untuk zona atau lokasi yang sudah disiapkan.
“Kita juga sudah mengajukan perubahan tata ruangnya, dan perda yang mengatur tentang tambang rakyat akan kita buat seteleh itu dikeluarkan,” ujarnya.
Adapun perda yang akan dibuat nanti, akan menjadi regulasi yang mengatur semua tentang tambang ilegal, sehingga tidak adalagi aktivitas PETI dan tambang ilegal di Jambi.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya penambangan ilegal, dan mereka tetap bisa menambang dengan aturan yang jelas,” tuturnya.
Sekedar informasi, sejak adanya aktivitas tambang ilegal diketahui memberikan dampak pada keruhnya sungai batanghari. (Peha)
Discussion about this post