PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melalui Komisi II lakukan kunjungan ke perusahaan PT Pratama Agro Sawit (PAS). Kedatangan Dewan ini dalam rangka penyelesaian sengketa lahan yang terjadi anatara perusahaan dengan seorang warga bernama Arpan yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Tinjauan langsung ini merupakan tindak lanjut hasil rapat sebelumnya di ruang Banggar, Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (21//2022).
Diiketahui, dalam acara dengar pendapat sebelumnya, dipimpin langsung oleh M Zakki sebagai Ketua Komisi II DPRD Batanghaari yang dihadiri Ilhamuddin Wakil Ketua DPRD Batanghari, Kepala Dinas Perkebunann dan Peternakan (Disbunnak) Irwan , Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parlaungan, dan Santoso mewakili Kepala Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Sekretaris Kecamatan Bathin XXIV.
Namun saat melakukan kunjungan ke PT PAS, Senin (21/2/2022) anggota Komisi II DPRD Batanghari beserta rombongan dikejutkan dengan tidak adanya kehadiran pihak management dari perusahaan.
M Zakki Ketua Komisi II DPRD Batanghari, mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terkait rencana kedatangannya ke perusahaan tersebut. Namun, saat didatangi pihak terkait justru tidak di lokasi.
“Kita sudah melayangkan pemberitahuan sejak empat hari lalu, namun faktanya tidak ada management perusahaan. Hanya ada Humasnya saja,” kata Zakki.
Selanjutnya, kata Zakki pihaknya akan memanggil kembali PT PAS ke kantor DPRD Batanghari.
Sementara, Sanjung selaku Humas PT PAS mengatakan pihak perusahaannya memang berhalangan hadir karena sedang ada urusan penting.
“Manager kami tidak bisa hadir karena ada urusan penting,” pungkasnya. (Alra)
Discussion about this post