PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menyita truk bermuatan 26.000 kg atau 26 ton minyak goreng yang disinyalir menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran. Saat ini, polisi tengah menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam temuan itu.
“Jadi, kami temukan disini ada pabrikan yang menjadi distributor dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di bidang Kosmetik, yang mana bukan bidangnya minyak goreng,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, mereka mengaku menjadi distributor minyak goreng dalam waktu 2-3 minggu ini. Alhasil, perusahaan yang sejatinya tak bergerak di bidang minyak saat melakukan penjualan pun menjadi tak karuan, yang mana saat minyak sampai di hilir pun menjadi kacau mengingat mereka pun tak menjual ke pedagang minyak sebagaimana seharusnya pula.
“Maka itu, saat ke hilir mereka sudah sampai Rp17.000 walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan dapatkan keterangan mereka menjual Rp12.500 lalu dari produsen ke bawahnya mereka menjual Rp13.000. Karena bukan ahlinya, bukan bidang yang dikuasai dalam hal jual beli atau distribusi minyak goreng sehingga sampai ke bawah pun kacau harganya,” katanya.
Dia menambahkan, hal itulah yang disinyalir menjadi salah satu sebab kelangkaan minyak goreng pula di pasaran. Padahal, sesuai Permendag tahun 2022 harga eceran tertinggi minyak goreng harusnya Rp14.000 dan mereka pun mengaku baru di bulan Januari 2022 kemarin beroperasi.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post