PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pemerintah telah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, Rabu (16/03/2022). Kini harga minyak kemasan tidak lagi Rp14.000 per liter. Hal ini pun dikeluhkan sejumlah ibu rumah tangga di kawasan Pematang Sulur, Telanai Pura, Kota Jambi.
Suyatmi, warga Pematang Sulur mengaku terkejut saat hendak membeli minyak goreng kemasan di swalayan dimana harga per liter rata-rata Rp21.000-Rp25.000. “Iya saya kaget kemaren pas mau beli minyak, saya kira masih Rp14.000 ternyata pas bayar sudah Rp21.000,” ujarnya, Kamis (17/03/2022).
Kenaikan itu membuat Suyatmi mengeluh karena kebutuhan pokok rata-rata mengalami kenaikan. “Ya jelas berdampak sekali, belum lagi harga yang lain (bahan pokok) juga naik. Otomatis pengeluaran juga lebih besar,” ujarnya.
Hal sama juga dirasakan oleh Ratna, mahasiswa, ia mengaku kenaikan tersebut sangat tidak masuk akan karena di atas 50% dari harga sebelumnya.
“Naiknya itu langsung drastis nyaris 100%. Ini jelas mencekik kita mahasiswa. Biasanya masak ini jadi pikir-pikir lagi kalau mau masak. Kami berharap ada kebijakan lagi dari pemerintah agar kembali menurunkan harga minyak goreng,” ujarnya.
Adapun pantauan Pilarjambi.com, di sejumlah swalayan, Indomaret, dan Alfamart di Kota Jambi sudah menjual minyak goreng di harga Rp21.000-Rp25.000 per liter dan Rp 42.000-Rp48.000 per dua liter. (Peha)
Discussion about this post